POLITIK
Bawaslu Kaltim Bakal Tindak Lanjuti Pelaku Dugaan Suap Politik
Para pelaku pemberi suap politik wajib berhati-hati. Pasalnya, Bawaslu Kaltim akan menindak tegas pemberi suap politik dalam Pemilu 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Dermanto menyatakan siap menindaklanjuti dugaan suap politik yang melibatkan calon presiden (capres) atau calon anggota legislatif (caleg) Kaltim. Karena suap merupakan praktik korupsi yang merusak demokrasi.
“Kita lakukan proses penegakan hukum. Pasti akan ada tahapan penyelidikan untuk membuktikan tindakan pidana dari peristiwa itu, siapa yang bertanggung jawab secara pidana,” ungkapnya, Jumat 8 Desember 2023.
Menurut Hari, pihaknya memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti pelanggaran pemilu. Kewenangan tersebut termaktub Undang-Undang Hukum Pidana KUHP pasal 149. Memuat, barang siapa pada waktu diadakan pemilihan berdasarkan aturan-aturan umum, dengan memberi atau menjanjikan sesuatu, menyuap seseorang supaya tidak memakai hak pilihnya atau supaya memakai hak itu menurut cara tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling lama empat ribu lima ratus rupiah.
“UU tersebut menghendaki kontestansi secara fair. Artinya perolehan suara atau keterpilihan seseoramg benar benar dukungan publik,” ujarnya.
Jika terbukti ada tindak pidana suap politik, maka pelakunya dapat dikenakan hukuman. Sanksi tersebut berupa penahanan hingga pencabutan hak pilih.
“Kalau dia berhubungan dengan kegiatan pidana bisa didiskualifikasi. Kita punya kasus di Pemilu 2019 itu ada caleg yang melakukan penyelewengan tindak pidana kemudian berbuntut pada diskualifikasi berkelanjutan,” kata Hari.
Hari mengimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada Bawaslu jika mengetahui adanya dugaan suap politik. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui hotline Bawaslu Kaltim.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan pemilu agar berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas,” pungkasnya. (dmy/fth)
-
OLAHRAGA4 hari agoAmar Brkic Pecahkan Rekor 13 Tahun di Borneo FC, Golnya Bukan Sekadar Penentu Kemenangan
-
SAMARINDA2 hari agoAir Sungai Karang Mumus Mendadak Hijau, DLH Samarinda Selidiki Dugaan Pencemaran
-
PARIWARA3 hari agoWarga Samarinda Beli Yamaha NMAX, Malah Bawa Pulang Fazzio Gratis
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoAduan Upah Karyawan PT Ekaliya Purnamasari, Seno Aji Minta Disnakertrans Turun Tangan
-
OLAHRAGA4 hari agoBorneo FC Bawa Modal 5 Gol ke Markas PSS, Tapi Ada Tantangan yang Menanti
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBanyak Kendaraan Perusahaan Masih Pakai Pelat Luar Kaltim, Diminta Segera Ganti KT
-
NUSANTARA2 hari agoEmpat Bocah Samarinda dan Seekor Bekantan: Kisah Kecil yang Mengajarkan Arti Peduli
-
OLAHRAGA3 hari agoMenang di Kandang PSS, Mauro Jeronimo Ungkap Pekerjaan Rumah Borneo FC

