SAMARINDA
Kapolresta Samarinda Sidak Distributor Minyak Goreng Curah, Pastikan Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi

Jelang Bulan Suci Ramadan sebagian masyarakat mungkin masih menghawatirkan kembalinya kelangkaan barang kebutuhan pokok terutama minyak goreng yang sempat terjadi beberapa waktu yang lalu.
Dan untuk menjawab kekhawatiran tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli, S.I.K, M.H., M.Si. didampingi Kapolsek Sungai Pinang beserta Forkopinda, Kajari Samarinda, Dandim 0901 Samarinda, dan Danramil 0901-02 Sungai Pinang, berkunjung ke PT. Rajawali Nusindo Samarinda sebagai salah satu distributor minyak goreng curah yang beralamat di Jalan A.W. Syahranie No. 50 Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Jumat (01/04/2022).
Menemui Kepala Cabang PT. Rajawali Nusindo Samarinda Endang Prihana, SE, Kapolresta Samarinda mengharapkan kepada PT. Rajawali Nusindo Samarinda untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar-pasar di Kota Samarinda menjelang Bulan Suci Ramadhan, serta berkoordinasi bersama Disperindag Kota Samarinda untuk kembali mengatur harga minyak goreng curah subsidi, sehingga warga masyarakat dapat merasakan subsidi minyak goreng curah dari pemerintah.
Endang Prihana, SE selaku Kepala Cabang PT. Rajawali Nusindo Samarinda mengatakan meski masih terdapat sedikit kendala terkait petugas dan antrian di pelabuhan Kariangau Balikpapan, menurutnya stok ketersediaan minyak goreng curah bersubsidi tidak ada masalah di Kota Samarinda.
“Meski ada sedikit kendala, kami tetap berupaya akan mendistribusikan minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar Kota Samarinda dengan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Samarinda dengan harga Rp. 13.000,- (tiga belas ribu rupiah) kepada para pedagang untuk dipasarkan kepada warga masyarakat,” Ucap Endang Prihana, SE.
Dilain pihak, Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto, S.H. yang turut mendampingi Kapolresta Samarinda mengungkapkan menjelang Ramadhan dirinya telah memerintahkan para Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah binaan di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang, terutama bagi yang di wilayah binaannya terdapat pasar-pasar tradisional, untuk melakukan peninjauan ketersediaan dan harga minyak goreng curah bersubsidi secara rutin, untuk mengantisipasi kelangkaan terutama terkait antisipasi praktek penimbunan dan Panic Buying.
“Sudah hal lumrah menjelang Ramadhan tentunya daya beli masyarakat akan keperluan sembilan bahan pokok termasuk didalamnya minyak goreng akan meningkat. Tugas kita adalah memastikan ketersediaan serta harga minyak goreng bersubsidi sesuai dengan apa yang diatur oleh Pemerintah saat ini, jangan sampai ada praktek penimbunan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kita pastikan kebutuhan warga di wilayah hukum Polsek Sungai Pinang terutama minyak goreng harus terpenuhi menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri nantinya,” Ungkap AKP Noor Dhianto, S.H.
“Dan untuk para Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Pinang agar turut mengimbau warga binaannya untuk tidak melakukan panic buying, mari edukasi dan imbau warga, beri warga masyarakat pengertian untuk membeli minyak goreng sesuai dengan kebutuhan rumah tangganya dan tidak berlebihan,” Pungkas AKP Noor Dhianto, S.H. (REDAKSI KF)


-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas