PASER
Jalan Umum Dijadikan Jalur Hauling Batubara, DPRD Kaltim akan Panggil Bupati Paser
DPRD Kaltim ikut menyoroti aksi blokade warga Batu Kajang terhadap truk batubara yang melintas di jalan umum. Selain akan mensosialisasikan perda terkait angkutan tambang, dewan juga akan meminta keterangan dan berdiskusi dengan bupati Paser agar masalah tak berkepanjangan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Seno Aji mengaku heran atas insiden yang sedang ramai di media sosial itu. Karena Provinsi Kaltim telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur jalur angkutan batubara.
“Maka nanti Komisi III akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan batubara. Untuk membuat jalan khusus karena itu yang paling penting,” ungkapnya, Kamis 28 Desember 2023.
Seno mengungkapkan, DPRD bisa mengambil opsi memanggil bupati Paser untuk mendapat keterangan lengkap. Hingga mencari solusi agar tidak terus terjadi gejolak di masyarakat.
“Kita berikan surat peringatan ke semua perusahaan tambang bahwa kita sudah memiliki perda. Kalau mereka tidak mematuhinya. Maka kita akan memanggil kepala daerah ke DPRD untuk RDP,” tegasnya.
Kroscek ke Lapangan
Sementara itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sapto Setyo Pramono menyayangkan atas kejadian tersebut. Ia mengusulkan agar komisi terkait dapat melakukan peninjauan lapangan ke Batu Kajang Kabupaten Paser. Untuk melihat langsung kondisi di sana.
“Jadi dilihat kasusnya seperti apa, kan tidak boleh menyimpulkan tanpa ada kejelasan apapun, harus terjun ke lapangan seperti apa kejadian bagaimana, dampaknya ke masyarakat seperti apa, ada korban atau tidak,” kata Sapto.
Sapto juga meminta agar para penegak hukum bisa membantu dalam menyelidiki kasus penggunaan jalan umum sebagai jalur distribusi batubara ini.
“Kalau batubara itu harus jalannya di dalam. Gak mungkin di luar toh, terus barang yang diangkut itu, ada izin resmi atau tidak,” kata Sapto.
Apalagi, beberapa sopir truk tambang diduga melakukan penerobosan blokade. Maka pemeriksaan harus dilakukan secara tuntas. Termasuk ada tidaknya korban dari aksi tersebut.
“Ada aturanya semua. Yang jelas perlu diselidiki. Kenapa bisa sampai nabrak. Itu harus perlu diselidiki oleh penegak hukum,” pungkasnya. (dmy/dra)
-
Nasional3 hari ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal
-
SAMARINDA3 hari agoJelang Lebaran, Pemprov Kaltim Jamin Stok Pangan Aman hingga 6 Bulan ke Depan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Jamin Internet Gratis dan Lancar Selama Mudik Lebaran 1447 H, Waspada Tagihan Fiktif
-
PARIWARA3 hari agoRatusan Anak Muda Ramaikan Morning Kalcer Run, Lifestyle Aktif dan Style Jadi Satu di Run The City by Grand Filano
-
SEPUTAR KALTIM6 jam agoJelang Mudik Lebaran, Dishub Kaltim Sisir Kelayakan Kapal di Sungai Mahakam
-
SAMARINDA6 jam agoMusim Hujan Masih Berlangsung, BPTD dan BMKG Minta Pemudik Jalur Darat di Kaltim Lebih Waspada
-
BERITA6 jam agoYamaha Kaltimtara Gelar Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim di Balikpapan

