BALIKPAPAN
Dukung Pelaksanaan Pemilu yang Adil dan Transparan, Bawaslu Balikpapan Lakukan Pemetaan TPS

Bawaslu Kota Balikpapan melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap TPS yang rawan. Sebenarnya, mengapa hal seperti ini dilakukan? Yuk, baca artikel ini sampai habis.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan identifikasi dan petakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan di Kota Balikpapan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang adil dan transparan.
“Pemetaan TPS rawan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemangku kepentingan, termasuk KPU, aparat keamanan, dan masyarakat umum, mengenai wilayah-wilayah yang memerlukan perhatian khusus,” kata Koordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Balikpapan Ahmad Aziz.
Kegiatan pemetaan dan evaluasi tersebut dilakukan menyeluruh terhadap kondisi keamanan dan kelancaran pelaksanaan pemilihan umum di Kota Balikpapan.
Dalam hal ini, Bawaslu berhasil mengidentifikasi sejumlah TPS yang dianggap rawan.
“Kami mengidentifikasi sejumlah TPS yang dianggap rawan dan memerlukan perhatian serius,” ujarnya.
Faktor yang menjadikan pertimbangan sebuah TPS dianggap rawan seperti kehilangan hak pilih, kerawanan pelaksanaan kampanye, kerawanan netralitas, faktor logistik seperti aksesibilitas dan ketersediaan sarana pendukung saat pemungutan suara, serta faktor geografis.
Dalam aspek kerawanan kehilangan hak pilih, Bawaslu Kota Balikpapan mengidentifikasi beberapa TPS yang berpotensi.
TPS yang menjadi perhatian Bawaslu Balikpapan yakni TPS terdapat pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), TPS terdapat pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK), TPS dekat dengan rumah sakit.
“Kemudian TPS dekat dengan Perguruan Tinggi, TPS dekat dengan lembaga pendidikan seperti pesantren atau asrama,” sebutnya.
Ahmad Aziz memaparkan dari total 2037 TPS yang ada di Kota Balikpapan sebanyak 502 TPS terdapat pemilih DPTB.
Hal tersebut tentunya memunculkan kerawanan banyaknya pemilih tambahan atau pengguna Form A5 yang menyebabkan tidak tersedianya surat suara yang memadai untuk melayani pemilih pindahan dan potensi pemberian surat suara yang tertukar.
Jika dilihat dari lokasi TPS dengan fasilitas kesehatan dan pendidikan, terdapat 26 TPS yang berdekatan dengan rumah sakit, 17 TPS yang berdekatan dengan Perguruan Tinggi, dan 131 TPS yang berdekatan dengan lembaga pendidikan seperti pesantren/asrama.
TPS yang disebutkan di atas akan berpeluang muncul banyaknya pemilih tambahan.
Aspek kerawanan kedua adalah aspek kerawanan kampanye. Dari data yang dimiliki Bawaslu Balikpapan pada Pemilu 2019 setidaknya terdapat 120 TPS yang terdapat atribut kampanye di sekitar TPS.
Kemudian ada satu TPS yang diidentifikasi terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye di TPS, namun tidak ada TPS yang terindikasi terjadi praktik menghina/menghasut di antara pemilih terkait isu agama, suku, ras, dan golongan di sekitar TPS.
Menurutnya hal yang terpenting dalam menjaga integritas pemilu adalah terkait netralitas penyelenggara pemilu dalam hal ini menyangkut dengan jajaran Petugas KPPS yang melaksanakan proses pemungutan suara.
“Aspek terakhir yang menjadi perhatian Bawaslu Balikpapan adalah terkait aksebilitas dan kondisi geografis TPS. Dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu setidaknya ada 3 TPS yang tidak aksesibel bagi penyandang disabilitas, 33 TPS rawan terjadi bencana dan 5 TPS masih terjadi blankspot,” jelasnya.
Dikemukakannya, jika dilihat dari nilai kerawanan per kecamatan, Kecamatan Balikpapan Selatan menjadi kecamatan paling rawan dengan nilai 491, diikuti dengan Kecamatan Balikpapan Kota dengan nilai rawan 242 dan Balikpapan Tengah dengan nilai sebesar 237. (rw)


-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas