NUSANTARA
Berdasar Sejarah, Pemindahan IKN Bukanlah Ide Baru
Dalam agenda IKN Talk di Samarinda, Sejarawan Publik Muhammad Sarip mengungkapkan jika ide pemindahan ibu kota negara bukanlah ide baru. Dari era kolonial dan beberapa presiden pernah mewacanakan, namun baru dieksekusi oleh Presiden Jokowi.
Proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut untuk mengejar target peresmian pada Agustus 2024. Yang ditandai dengan Upacara Bendera 17 Agustus di istana negara yang baru.
Sebagai bentuk penyambutan, Dewan Mahasiswa (DEMA) UINSI Samarinda bersama Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) menggelar forum IKN Talk. Pada Kamis, 7 Maret 2024, di Auditorium 22 Dzulhijjah UINSI Samarinda. Tema yang diangkat ialah Ibu Kota Nusantara dan Kaltim dalam Konstruksi Sejarah dan Perspektif Lingkungan.
IKN Talk sendiri diselenggarakan untuk mengekspos sejarah Kaltim dan IKN. Diisi oleh para tokoh. Mulai dari Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) Otorita IKN, Tim Penulis Historipedia Kaltim Nanda Puspita Sheilla, juga Sejarawan Publik Muhammad Sarip.
Di sela diskusi, Sarip menjelaskan IKN dari perspektif sejarah. Satu di antara poin menariknya adalah bahwa ide pemindahan IKN sudah ada sejak lama.
“Dari perspektif sejarah, ibu kota Indonesia ini dari awal, penetapannya hanya melanjutkan warisan kolonial. Bernama Batavia yang kemudian menjadi Jakarta. Itu warisan Kolonial Belanda dan dilanjutkan Jepang,” jelas Muhammad Sarip.
“Lalu VOC pada abad ke 17-18. Sempat berencana memindahkan pusat birokrasinya ke Semarang atau Jawa Tengah. Sempat juga mau ke Surabaya tapi terkendala masalah finansial,” tambahnya.
Lanjut Sarip, Presiden Soekarno pada awal Republik Indonesia berdiri. Juga menyadari bahwa Jakarta ditetapkan sebagai ibu kota karena melanjutkan. Bukan kesepakatan bersama bangsa Indonesia.
Sehingga, sempat dicanangkan IKN terletak di tengah Indonesia. Yakni Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kemudian ada perubahan konstelasi politik yang menyebabkan ide itu menjadi sekadar wacana.
“Kemudian pergantian rezim Orde Baru, Presiden Soeharto juga pernah punya ide memidahkan ke Jonggol kemudian Presiden SBY juga punya ide (pemindahan IKN).”
Setelah menjadi wacana turun temurun, akhirnya Presiden Joko Widodo yang mengeksekusinya. Dalam prosesnya diikuti oleh gelombang pro dan kontra tak berujung. Namun pembangunan tetap berlanjut sampai sekarang.
“Pada 26 Agustus (2019) pengumuman resmi, kemudian undang-undangnya disahkan,” pungkasnya.
Dalam forum ini juga turut dijelaskan, kalau hutan yang digunakan untuk pembangunan IKN merupakan hutan industri. Sehingga tidak merusak alam. Ditambah upaya reboisasi yang terus dilakukan. (ens/fth)
-
NUSANTARA5 hari agoMuhammad Faisal Resmi Serahkan Tongkat Estafet Ketua ASKOMPSI kepada Rudy Rinaldi
-
SAMARINDA4 hari agoRS PrimeCare Samarinda Resmi Beroperasi, Andalkan Teknologi Minimal Invasif hingga Laboratorium Genomik
-
BALIKPAPAN4 hari agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Ambil Alih Mall Lembuswana Setelah 30 Tahun, Siap Masuki Era Baru Revitalisasi
-
OLAHRAGA2 hari agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC

