SEPUTAR KALTIM
Sekda Kaltim: Uji Kompetensi Menjadikan ASN Menuju Profesional
BPSDM Kaltim menggelar Pra Uji dan Uji Kompetensi JPT bagi ASN. Menurut Sekda Sri, Uji Kompetensi seperti ini menjadikan ASN menuju professional dan memperkuat kapasitas.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim kembali menyelenggarakan Pra Uji dan Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kegiatan ini secara resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni secara zoom, Selasa 19 Maret 2024.
Sekda Sri Wahyuni menegaskan bahwa uji kompetensi pemerintahan JPT bukan tentang pemetaan jabatan, tetapi penguatan kapasitas kompetensi aparatur sipil negara yang memangku tinggi pratama.
Menurut Sri, komptensi pemerintahan diperlukan ASN, terutama pejabat tinggi pratama yang memiliki bawahan.
Ketika mengampu sebagai ASN, tidak hanya dibebani tugas birokrasi dan pelayanan publik.
Tetapi ketika duduk di level pimpinan, maka pemahaman terhadap kapasitas pemimpin di sektor pemerintahan harus diperkuat.
“Kita tidak bisa lagi melihat tugas hanya dari kacamata pemerintah daerah, tentu kita akan merujuk pada peraturan yang lebih tinggi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, ASN berada dilevel pemerintah provinsi juga harus melihat apa yang terjadi di pemerintah kabupaten dan kota.
“Mindsed kita bagaimana selalu melihat benang merah antara regulasi kebijakan pemerintah pusat dengan yang dibawah,” ujarnya.
Aspek lainnya saat ini pemerintahan sekarang berjalan dinamis, regulasi tumbuh cepat, dan ASN dituntut bisa beradaptasi melakukan penyesuaian terhadap situasi baru.
Pra Uji dan Uji Kompetensi Pemerintahan JPT Pratama akan memperkuat kapasitas pejabat tinggi pratama sebagai pimpinan tertinggi di unit kerjanya untuk bisa menjadi teladan dan membangun sistem yang baik dalam menjalankan tugas.
“Uji kompetensi ini menjadikan kita sebagai ASN yang menuju profesional,” tegasnya.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi mengatakan bahwa kegiatan ini diikuti 17 peserta dari kepala perangkat daerah dan biro di lingkungan Pemprov Kaltim merupakan kegiatan Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan BPSDM Provinsi Kalimantan Timur.
Tujuan dari kegiatan ini adalah melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana mengamanatkan adanya Kompetensi Pemerintahan.
“Pra Uji dan Uji Kompetensi Pemerintahan JPT adalah proses penilaian yang dilakukan melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan seorang Aparatur Sipil Negara kompeten atau belum kompeten pada jenjang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim,” jelasnya. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoASA Cup 2025: Kaltim Dorong Regenerasi Atlet Tenis Lewat Pembinaan Berkelanjutan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoTurnamen Memancing Piala Bupati Berau 2025 Perkuat Promosi Wisata Bahari Derawan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBerau Sukses Gelar FORDESWITA 2025, Perkuat Olahraga Tradisional dan Ekowisata Derawan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoJalan Sehat dan Gowes HKN ke-61 di Samarinda Padati GOR Kadrie Oening

