KUKAR
Kejari Kukar Cium Aroma Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Kredit dan Program Ekraf
Kejari Kukar mencium aroma dugaan korupsi di dua instansi. Saat ini kasusnya masih diselidiki dan diperkirakan jumlah kerugiannya lumayan besar.
Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara atau Kejari Kukar saat ini sedang berfokus menangani dugaan kasus tindak pidana korupsi di dua instansi di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimatan Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Kutai Kartanegara, Ari Bintang Prakosa. Kasus pertama yang didalami adalah kasus Kepala Cabang BRI Tenggarong.
“Satu lagi, kasus di Dinas Pariwisata Kukar,” sebut Kajari Kukar, Ari Bintang Prakosa Sejati, Selasa 26 Maret 2024.
Bintang mengungkapkan, dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bank BRI Cabang Kutai Kartanegara saat ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan.
Pada kasus BRI Tenggarong, Ari menyebutkan bahwa modus yang dilakukan kepala Cabang Bank tersebut yaitu menyalurkan kredit kepada perusahaan penerima kredit. Padahal perusahaan yang diberikan kredit tidak ada usahanya.
“Penyaluran kredit peternakan sapi, padahal perusahaan penerima kredit tidak punya usaha peternakan sapi,” tegasnya.
Sedangkan apa yang terjadi di Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara masih dalam tahap penyelidikan, dengan objek Ekonomi Kreatif (Ekraf) di tahun anggaran 2023.
“Kami mohon dukungannya, agar segera kita tetahan dan tetapkan tersangka pada kasus yang BRI dan kita naikan ke penyidikan yang Ekraf. Kita tentukan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas perbuatan di Ekraf,” sebut Bintang, Selasa 26 Maret 2024.
Perkiraan Jumlah Kerugian Korupsi
Berdasarkan dugaan yang ada, negara mengalami kerugian dari kasus kredit fiktif ini lumayan besar, yaitu mencapai Rp35 Miliar.
Kejari Kutai Kartanegara pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, kasus di Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara kerugiannya, masih proses perhitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami belum bisa sampaikan, siapa tersangkanya, karena masih proses penyelidikan dan pendalaman kasus. Nanti akan kami sampaikan ke publik hasilnya,” pungkasnya. (ek/rw)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMobil Dinas Gubernur Dikembalikan, Pemprov Kaltim Pastikan Dana Pengadaan Sudah Disetor ke Kas Daerah
-
GAYA HIDUP4 hari agoHaid Saat Ramadhan? Ini Deretan Amalan Pendulang Pahala Menurut MUI dan Aturan Qadhanya
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoLibur Akhir Tahun Usai, Tingkat Hunian Hotel di Kaltim Kompak Turun
-
PARIWARA4 hari agoKonsumen Berburu Motor Yamaha di Momen Ramadhan, Berkesempatan Jadi Miliarder !
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAwas Penularan Campak Saat Silaturahmi Idulfitri, Dinkes Kaltim Minta Orang Tua Cek Imunisasi Anak
-
PARIWARA4 hari agoFitur-Fitur Andalan NMAX “TURBO” ini Bikin Touring Libur Lebaran Jadi Happy MAXimal
-
Nasional23 jam ago7 Menteri Teken Aturan Penggunaan AI di Sekolah, Tekankan Prinsip ‘Tunggu Anak Siap’
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoASN Kaltim Bakal WFA Saat Nyepi-Lebaran, Layanan Publik Wajib Optimal

