SEPUTAR KALTIM
Dana FCPF-CF Cair Tahun Ini, Sekda Kaltim Minta Rencanakan Anggaran
Dana FCPF-CF akan cair tahun ini. Sekda Kaltim meminta rencanakan anggaran secara detail. Seperti indikator dan sasaran. Misalnya siapa penerima dana, berapa dana yang diperlukan, dan hasilnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Antar Kelompok Kerja (Pokja) Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF – CF).
Rapat Koordinasi ini berlangsung di Mercure Hotel Jalan Mulawarman Samarinda, Kamis 4 April 2024.
Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni mengatakan beberapa laporan Pokja dan perangkat daerah akan segera ditindak lanjuti dan menyarankan sistem kerja mengadopsi pola di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dimana, sebelum alokasi diberikan kepada Pokja dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka Pokja perencana penganggaran bisa menyampaikan laporan awal.
“Dan kita bahas. Kita lihat tahun 2023, baru kita alokasikan kemana. Idealnya seperti itu, “ ungkapnya.
Sekda mengakui bahwa tahun ini Pokja dan SKPD sudah merencanakan penganggaran, tapi belum final.
“Kita bisa melihat dan belajar dari tahun 2023,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kaltim punya kewajiban untuk melaporkan ke World Bank, terkait dana FCPF. Misalnya siapa penerimanya, berapa banyak, dan hasilnya seperti apa.
Sekda juga mengatakan apakah laporan yang telah disiapkan sudah tergambarkan, termasuk indikator dan sasaran.
“Target sudah tergambar tidak. Kalau kita report (lapor) tidak hanya narasi, tetapi angka-angka riil,” tegasnya.
Bank Dunia sudah memegang dokumen mengenai siapa saja, seperti kelompok adat, berapa orang warga, dan berapa kelompok petani.
“Kerangka itu harus ada termuat di dalam laporan pokja,” jelasnya.
Tidak kalah penting yaitu data kegiatan yang sudah dilaksanakan harus sudah tersedia.
“Tidak hanya lokus tempat dimana kabupaten, tapi juga numbernya (angka) penerima manfaat,” ujarnya.
Termasuk penerima manfaat itu siapa saja dan perannya apakah perangkat desa atau tokoh masyarakat.
“Nanti akan terlihat variasi/varian penerima manfaat,” rinci Sekda.
Terpenting lagi, ujarnya, laporan kegiatan Pokja dengan diampu SKPD merupakan dua hal yang terpisah.
“Pokja apa sasarannya dan SKPD apa sasarannya. Jadi target pokja dengan target SKPD itu tidak sama walaupun sama-sama dana FCPF,” bebernya.
Selain itu, target sasaran Pokja dan SKPD lewat dana FCPF tidak sama dengan target SKPD rutin.
“Nah ini yang kita harus berani menentukan,” tegasnya.
Ia juga mengatakan tahun 2024 masih menunggu dana sisa pembayaran, termasuk dana tahun 2023 yang belum selesai.
“Kita akan melakukan pendampingan,” pesannya. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
OLAHRAGA5 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda

