Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Dana FCPF-CF Cair Tahun Ini, Sekda Kaltim Minta Rencanakan Anggaran

Diterbitkan

pada

Sekda Kaltim, Sri Wahyuni saat rakor Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF - CF). (Pemprov Kaltim)

Dana FCPF-CF akan cair tahun ini. Sekda Kaltim meminta rencanakan anggaran secara detail. Seperti indikator dan sasaran. Misalnya siapa penerima dana, berapa dana yang diperlukan, dan hasilnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Antar Kelompok Kerja (Pokja) Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF – CF).

Rapat Koordinasi ini berlangsung di Mercure Hotel Jalan Mulawarman Samarinda, Kamis 4 April 2024.

Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni mengatakan beberapa laporan Pokja dan perangkat daerah akan segera ditindak lanjuti dan menyarankan sistem kerja mengadopsi pola di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dimana, sebelum alokasi diberikan kepada Pokja dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka Pokja perencana  penganggaran bisa menyampaikan laporan awal.

Baca juga:   Jelang Hari Raya, Disnakertrans Kaltim Buka Posko Pengaduan THR

“Dan kita bahas. Kita lihat tahun 2023, baru kita alokasikan kemana. Idealnya seperti itu, “ ungkapnya.

Sekda mengakui bahwa tahun ini Pokja dan SKPD sudah merencanakan penganggaran, tapi belum final.

“Kita bisa melihat dan belajar dari tahun 2023,” tegasnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kaltim punya kewajiban untuk melaporkan ke World Bank, terkait dana FCPF. Misalnya siapa penerimanya, berapa banyak, dan hasilnya seperti apa.

Sekda juga mengatakan apakah laporan yang telah disiapkan sudah tergambarkan, termasuk indikator dan sasaran.

“Target sudah tergambar tidak. Kalau kita report (lapor) tidak hanya narasi, tetapi angka-angka riil,” tegasnya.

Bank Dunia sudah memegang dokumen mengenai siapa saja, seperti kelompok adat, berapa orang warga, dan berapa kelompok petani.

Baca juga:   Petani Kaltim Harus Bisa Lakukan Hilirisasi Produk Hortikultura yang Dihasilkan

“Kerangka itu harus ada termuat di dalam laporan pokja,” jelasnya.

Tidak kalah penting yaitu data kegiatan yang sudah dilaksanakan harus sudah tersedia.

“Tidak hanya lokus tempat dimana kabupaten, tapi juga numbernya (angka) penerima manfaat,” ujarnya.

Termasuk penerima manfaat itu siapa saja dan perannya apakah perangkat desa atau tokoh masyarakat.

“Nanti akan terlihat variasi/varian penerima manfaat,” rinci Sekda.

Terpenting lagi, ujarnya, laporan kegiatan Pokja dengan diampu SKPD merupakan dua hal yang terpisah.

“Pokja apa sasarannya dan SKPD apa sasarannya. Jadi target pokja dengan target SKPD itu tidak sama walaupun sama-sama dana FCPF,” bebernya.

Selain itu, target sasaran Pokja dan SKPD lewat dana FCPF tidak sama dengan target SKPD rutin.

Baca juga:   City Link, Super Air Jet, dan Garuda Indonesia Ajukan Penambahan Jam Terbang di Bandara SAMS Balikpapan

“Nah ini yang kita harus berani menentukan,” tegasnya.

Ia juga mengatakan tahun 2024 masih menunggu dana sisa pembayaran, termasuk dana tahun 2023 yang belum selesai.

“Kita akan melakukan pendampingan,” pesannya. (rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.