SEPUTAR KALTIM
Dana FCPF-CF Cair Tahun Ini, Sekda Kaltim Minta Rencanakan Anggaran

Dana FCPF-CF akan cair tahun ini. Sekda Kaltim meminta rencanakan anggaran secara detail. Seperti indikator dan sasaran. Misalnya siapa penerima dana, berapa dana yang diperlukan, dan hasilnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Antar Kelompok Kerja (Pokja) Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF – CF).
Rapat Koordinasi ini berlangsung di Mercure Hotel Jalan Mulawarman Samarinda, Kamis 4 April 2024.
Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni mengatakan beberapa laporan Pokja dan perangkat daerah akan segera ditindak lanjuti dan menyarankan sistem kerja mengadopsi pola di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dimana, sebelum alokasi diberikan kepada Pokja dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka Pokja perencana penganggaran bisa menyampaikan laporan awal.
“Dan kita bahas. Kita lihat tahun 2023, baru kita alokasikan kemana. Idealnya seperti itu, “ ungkapnya.
Sekda mengakui bahwa tahun ini Pokja dan SKPD sudah merencanakan penganggaran, tapi belum final.
“Kita bisa melihat dan belajar dari tahun 2023,” tegasnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kaltim punya kewajiban untuk melaporkan ke World Bank, terkait dana FCPF. Misalnya siapa penerimanya, berapa banyak, dan hasilnya seperti apa.
Sekda juga mengatakan apakah laporan yang telah disiapkan sudah tergambarkan, termasuk indikator dan sasaran.
“Target sudah tergambar tidak. Kalau kita report (lapor) tidak hanya narasi, tetapi angka-angka riil,” tegasnya.
Bank Dunia sudah memegang dokumen mengenai siapa saja, seperti kelompok adat, berapa orang warga, dan berapa kelompok petani.
“Kerangka itu harus ada termuat di dalam laporan pokja,” jelasnya.
Tidak kalah penting yaitu data kegiatan yang sudah dilaksanakan harus sudah tersedia.
“Tidak hanya lokus tempat dimana kabupaten, tapi juga numbernya (angka) penerima manfaat,” ujarnya.
Termasuk penerima manfaat itu siapa saja dan perannya apakah perangkat desa atau tokoh masyarakat.
“Nanti akan terlihat variasi/varian penerima manfaat,” rinci Sekda.
Terpenting lagi, ujarnya, laporan kegiatan Pokja dengan diampu SKPD merupakan dua hal yang terpisah.
“Pokja apa sasarannya dan SKPD apa sasarannya. Jadi target pokja dengan target SKPD itu tidak sama walaupun sama-sama dana FCPF,” bebernya.
Selain itu, target sasaran Pokja dan SKPD lewat dana FCPF tidak sama dengan target SKPD rutin.
“Nah ini yang kita harus berani menentukan,” tegasnya.
Ia juga mengatakan tahun 2024 masih menunggu dana sisa pembayaran, termasuk dana tahun 2023 yang belum selesai.
“Kita akan melakukan pendampingan,” pesannya. (rw)

-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025