SAMARINDA
Parkir Liar Depan SCP Dibuka Lagi, Pengamat: Dishub Harusnya Tegas

Dua hari setelah melarang parkir liar depan SCP. Dishub Samarinda mengambil langkah humanis dengan membuka lagi area itu, meski ada beberapa syarat. Di antaranya, para jukir bersedia menjadi binaan pemerintah. Perubahan sikap Dishub ini, disebut pengamat kebijakan publik sebagai tebang pilih alias kurang tegas.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, belakangan ini kembali menyoroti masalah sistem parkir di kawasan pusat perbelanjaan Samarinda Central Plaza (SCP). Tepatnya di tepi Jalan Pulau Irian.
Sebab setiap harinya, kepadatan kendaraan selalu terjadi di jalan yang menghubungkan antara Jalan Pangerah Hidayatullah dengan Jalan Mulawarman itu. Faktornya ada berbagai macam. Mulai dari badan jalan yang sempit, sementara bahu jalannya dijadikan area parkir pengunjung mal yang ogah menaruh kendaraannya di dalam. Lalu mobil yang kerap menurunkan dan menjemput penumpangnya di pinggir jalan. Membuat area tersebut macet setiap hari.
Setelah beberapa kali penanganan sejak tahun lalu, namun belum juga mengubah situasi. Dishub kali ini bertindak lebih serius, dengan langsung memasang barier beton di Jalan Pulau Irian pada Selasa kemarin.
Pembatasan itu untuk menutup parkir liar sekaligus memaksa manajemen SCP untuk menyediakan area drop off sendiri. Benar saja, satu aksi menyelesaikan 2 permasalahan sekaligus. Keesokan harinya SCP sudah menerapkan sistem antar jemput gratis selama 10 menit.
Sayangnya parkir liar tetap beroperasi. Ratusan kendaraan dikempesi dan diderek oleh Dishub. Situasi menghangat, para juru parkir bernegosiasi dengan Dishub agar diberi kelonggaran.
Sempat alot, tapi Dishub akhirnya membolehkan parkir liar tersebut beroperasi. Dengan sejumlah syarat, di antaranya, 15 juru parkir wajib memakai atribut dan menjadi binaan dinas tersebut. Lalu parkir hanya di dalam area berier, tidak boleh di bahu jalan. Serta meminta para jukir berkomitmen dan bertanggung jawab dengan semua kesepakatan yang terjadi. Dengan begitu, area parkir itu boleh beroperasi lagi per Kamis, atau 2 hari setelah penutupan. Kesepakatan ini dianggap sebagai solusi yang sama-sama menguntungkan.
Pengamat Sebut Dishub Kurang Tegas
Pengamat kebijakan publik Samarinda, Purwadi menilai kalau langkah Dishub justru tebang pilih. Langkah untuk merangkul para jukir itu, bukanlah solusi yang tepat untuk mengentaskan parkir liar di seluruh wilayah Samarinda.
Karena masalah parkir ini menyangkut pendapatan yang masuk ke kas daerah. Jangan sampai negera malah merugi. Sebab banyak kasus, kalau jukir liar tidak menyetorkan nominal yang seharusnya.
“Jangan negara malah takut sama oknum tertentu kan aneh itu. Jangan bersembunyi di balik kata pembinaan. Tapi tidak transparan soal pungutan parkirnya yang dibayar ke negara,” jelas Purwadi Kamis 4 April 2024.
Purwadi menilai bahwa Dishub seharusnya bisa lebih tegas. Misalnya dengan memasang plang atau portal pengumuman dilarang parkir dan sanksi denda. Sehingga jelas secara aturan.
Karena jika pemerintah sudah menerapkan aturan. Masyarakat mau tak mau akan menurut secara perlahan. Memang butuh ketegasan dan keberanian. Apalagi masalah parkir terjadi di hampir seluruh titik kota.
“Orang menentukan kantung-kantung parkir aja enggak clear kok,” kata Purwadi.
Jika pun Dishub ingin merangkul para jukir. Menurut Purwadi Dishub harus memili alas hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas.
Mulai dari jumlah orang yang dibina. Kemudian kewajiban jukir, dan juga persen pembagian pendapatan yang masuk ke kas negara. Jika tidak ada, bisa jadi malah masalahnya kembali berulang.
“Jangan berlindung di balik pembinaan. Rompi baru tapi perilaku lama ya sama saja, lagu lama,” pungkasnya. (ens/fth)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan