SEPUTAR KALTIM
Informasi PPDB SMA/SMK Samarinda 2024; Kuota, Zonasi, dan Tempat Verifikasi Sertifikat Prestasi Ditambah Tahun Ini
Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMA sederajat di Samarinda tahun 2024. Terdapat beberapa penambahan, dari jatah, zonasi, sampai tempat verifikasi sertifikat prestasi.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim telah menetapkan jumlah kursi yang tersedia pada PPDB jenjang SMA sederajat di Samarinda tahun 2024. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Samarinda, Abdul Rozak Fahrudin mengungkapkan, kuota penerimaan untuk SMA dan SMK mengalami peningkatan ketimbang tahun lalu yang berjumlah 10.683.
“Kami telah menetapkan kuota 4.794 untuk SMA dan 6.467 untuk SMK, menjadikan total keseluruhan menjadi 11.261 tempat,” ungkap Abdul Rozak, Senin, 22 April 2024.
Rozak menambahkan bahwa meskipun persyaratan teknis PPDB tidak banyak berubah, namun ada peningkatan signifikan dalam kuota jalur afirmasi, yang kini mencapai 25% dari sebelumnya 15%. Ini dilakukan untuk lebih mengakomodir siswa dari kalangan ekonomi lemah.
“Ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas,” lanjutnya.
Calon siswa yang ingin mendaftar melalui jalur afirmasi harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), surat keterangan tidak mampu, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rozak juga menekankan kerja sama dengan Disdukcapil dalam memverifikasi dokumen seperti Kartu Keluarga, untuk memastikan tidak ada dokumen yang tidak valid atau palsu yang digunakan dalam proses PPDB.
“Nanti aplikasi yang terintegrasi enggak bisa di main-main. Kalau dulu kan kita enggak begitu, nanti ketika NIK lalu setelahnya muncul alamat kalau di zonasi apa dan sudah muncul jaraknya berapa kilometer,” sambungnya.
Penambahan Zonasi
Zonasi di Kota Samarinda juga mengalami perubahan, untuk memastikan distribusi siswa yang lebih merata. Selain itu, tim verifikator untuk seleksi sertifikat siswa berprestasi juga diperluas dari tiga menjadi tujuh tempat, guna menghindari penumpukan saat proses verifikasi.
“Zonasi untuk Kota Samarinda kalau yang dulu 3 sekarang ada 4 zonasi,” katanya.
“Tim verifikator untuk seleksi sertifikat siswa berprestasi itu juga kita kembangkan. Kalau dulu kan hanya 3 tempat ya, sekarang ada sekitar 7 tempat. Itu kita kembangkan sehingga harapan kami nanti tidak terjadi penumpukan verifikasi,” lanjutnya.
Pendaftaran PPDB tahap I akan dibuka dari 10-14 Juni 2024, mencakup jalur prestasi, afirmasi, dan lainnya. Sementara itu, pendaftaran tahap II untuk jalur zonasi umum akan dimulai dari 20-26 Juni 2024. (gig/fth)
-
BALIKPAPAN5 hari agoProyek Sekolah Terpadu Islamic Center Balikpapan Ditunda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM24 jam agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM22 jam agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
OLAHRAGA1 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
SEPUTAR KALTIM20 jam agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
OLAHRAGA2 hari agoBola Gembira Warnai Samarinda, Euforia Piala Dunia 2026 Mulai Terasa di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoDari Sumpah ke Pengabdian, Langkah Baru Ratusan PNS Kaltim di Pendopo Odah Etam

