SEPUTAR KALTIM
13 Area Parkir Otonom; Mal dan RS di Samarinda Berproses Ajukan Izin
Sebanyak 13 area parkir otonom, terdiri atas mal, hotel, dan rumah sakit, hingga destinasi wisata di Samarinda tengah berproses mengajukan izin. Dishub Samarinda terus melakukan pemantauan.
Wali Kota Samarinda bersama sejumlah OPD telah menggelar rapat menyoal parkir di mal yang didapati tak berizin. Seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP).
Setelah sebelumnya parkir di Mal Samarinda Central Plaza (SCP) jadi perhatian pemerintah lantaran tak berizin. Lalu area parkir di hotel, rumah sakit, dan mal lain di Samarinda ikut jadi sorotan.
Setelah ditelusuri oleh pemkot, ada 11 titik area parkir otonom yang terdata. Lalu bertambah 2 titik. Tidak hanya area parkir pusat perbelanjaan (mal), namun parkiran rumah sakit, hotel dan tempat wisata ikut masuk dalam daftar.
Mal Lembuswana, Samarinda Square, Mesra Indah, Bigmall, City Centrum, Merak Square, Lotte Mart, lalu Grand Samarinda/SMEC, kemudian RS SMC, Dirgahayu, hingga RS Abdul Wahab Syahrani. Lalu ketambahan Wonderland Samarinda dan Hotel Selyca Mulia.
Dishub Kota Samarinda menyebut, kini sejumlah parkir otonom tersebut tengah berproses mengajukan izin. Dishub bakal menyetujui izin tersebut jika syarat dan fasilitas parkir sesuai standar sudah dipenuhi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyebut sudah menyurati sejumlah pengelola parkir tersebut sejak 5 April 2024. Dan memberi waktu sampai 30 April mendatang.
Pihaknya terus melakukan komunikasi dengan para pengelola parkir. Dan memberikan arahan terkait berbagai kewajiban pemenuhan fasilitas parkir yang harus dilengkapi. Agar seluruh titik bisa terpenuhi izinnya.
“Mereka mengajukan, kalau ada yang kurang, kami kembalikan, begitu, sampai lengkap. Kalau sudah semua, Dishub bisa approved,” jelas Manalu di Balaikota Selasa 23 April 2024.
Manalu bilang beberapa sudah berprogres, sebagian sudah merespons. Mulai dari pemenuhan fasilitas seperti sprinkler, hingga marka parkir, dan lalu lintas di dalamnya. Dishub juga akan melakukan pengawasan.
Setidaknya sudah 50% dari daftar parkir tersebut yang sudah terlihat ada kemajuan. Sisanya, Dishub terus melakukan pendekatan dengan mendatangi satu per satu area parkir otonom itu.
“Kita lihat terus ini, kalau mereka minta dispensasi yang penting ada surat kontrak. Kalau sprinklernya sudah hidup batu kita approved,” lanjut Manalu.
Selain itu, Manalu menyebut kalau dirinya akan mengatur ulang tarif di dalam parkir otonom tersebut. Agar tarifnya bisa rata dan menyesuaikan dengan fasilitas yang tersedia. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKlarifikasi Pemprov Kaltim Soal Kursi Pijat Rp125 Juta, Ini Fakta Sebenarnya
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPeran ASN Makin Krusial, Gubernur Kaltim Soroti Pentingnya Jabatan Fungsional
-
BALIKPAPAN2 hari agoEfisiensi Anggaran Pangkas Reses dan Dialog Warga DPRD Balikpapan
-
POLITIK1 hari agoParipurna DPRD Kaltim Sepakati Hak Angket, 6 Fraksi Setuju dan Sorotan Isu KKN Pemprov
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSuara dari Jalanan di Depan Gedung Dewan, Mahasiswa Kaltim Desak Hak Angket Segera Diputuskan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSeleksi Paskibraka Kaltim 2026 Dimulai, Ketat dan Tanpa Titipan
-
OLAHRAGA2 hari agoYamaha Tancap Gas di Mandalika, Awali Kejurnas 2026 dengan Dominasi Podium
-
NUSANTARA1 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung

