KUTIM
Masyarakat Dayak Wehea Minta Pengakuan dan Perlindungan dari Pemerintah

Suku Dayak Wehea meminta pengakuan dan perlindunan dari pemerintah sebagai masyarakat hukum adat. Hal ini dilakukan agar masyarakat Wehea dapat kepastian hukum dari pemerintah.
Pada pestaadat dan budaya Lom Plai, masyarakat suku Dayak Wehea meminta pemerintah melakukan percepatan dan perlindungan sebagai masyarakat hukum adat (MHA).
“Kami ingin mendapat pengakuan dan perlindungan dari pemerintah. Agar kami dan penerus masyarakat Wehea mendapat kepastian hukum dari pemerintah,” ucap Kepala adat suku Dayak Wehea Ledjie Taq, usai penutupan ritual Lom Plai di Muara Wahau, Kabupaten, Kutai Timur,Provinsi Kalimantan Timur, Selasa.
Pada pesta adat Budaya Lom Plai tersebut menghadirkan kepala daerah tingkat kabupaten maupun provinsi. Haarapannya, hal tersebut mempercepat pengakuan MHA suku Dayak Wehea.
Ledjie Taq menjelaskan suku Dayak Wehea tersebar pada enam desa di Kecamatan Muara Wahau, Desa Nehas Liah Bing, Long Wehea, Diaq Leway, Dea Beq, Diaq Lay, dan Bea Nehas.
“Keenam desa tersebut telah lama menunggu pengakuan MHA dari pemerintah. Karena melalui MHA itu, masyarakat Dayak Wehea dapat melindungi tempat tinggal dari kerusakan lingkungan yang disebabkan beberapa faktor, baik penebangan liar, maupun pembukaan lahan dari perusahaan yang mengancam hutan lindung Wehea.
Pada kesempatan itu, Kepala Adat Dayak Wehea juga mengajukan permohonan lainnya, seperti insentif dan operasional pengurus lembaga adat, penyediaan satu unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
“Kami berharap melalui kegiatan Lom Plai ini, kegiatan adat kami selalu dapat bantuan, dari kabupaten, CSR dari perusahaan, dan terkhusus dari Pemerintah Desa,” harapnya.
Ledjie Taq saat bertemu Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, meminta agar penerus generasi suku Dayak Wehea mendapat bantuan pendidikan yang layak.
“Kami mohon bapak Pj Gubernur dan Bupati untuk memberikan rekomendasi, memberikan perlakuan khusus kepada putra-putri kami melalui beasiswa sampai menyelesaikan pendidikannya,” pintanya.
Permohonan tersebut langsung diserahkan Kepala Adat Dayak Wehea kepada Pj Gubernur Kaltim saat menjamu tamu di rumahnya. Harapannya hal tersebut bisa terwujud dengan cepat. (rw)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan