PPU
Pemkab PPU Perbanyak Guru Bahasa Paser melalui Pengajuan Formasi CASN

Pemkab PPU mengajukan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) ke Pusat, khusus tenaga pendidik, terutama guru bahasa Paser. Mengingat saat ini kabupaten tersebut sangat kekurangan guru bahasa daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru mengakui pihaknya mendapat tantangan besar dalam upaya menerapkan mata pelajaran muatan lokal; bahasa Dayak Paser. Sebab jumlah tenaga ajar mata pelajaran tersebut belum memadai.
“Kami masih kekurangan guru jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama),” katanya, mengutip dari Antara, Senin 6 Mei 2024.
Untuk diketahui, bahasa Dayak Paser akan masuk dalam muatan kurikulum lokal berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser.
“Pemerintah kabupaten ingin lestarikan adat budaya adat Dayak Paser. Sehingga pemenuhan tenaga pendidik atau guru dilakukan bertahap dengan mengajukan formasi CASN kepada Pemerintah Pusat, melakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara,” tambahnya.
Lanjut Andi, Pemkab PPU mendapatkan 142 formasi tenaga pendidik atau guru untuk penerimaan CASN pada tahun ini (2024).
Alasan utama menggunakan jalur CASN, selain untuk menjamin kesejahteraan guru bahasa Paser. Juga berkaitan dengan porsi anggaran (APBD) untuk pendidikan, yang dipatok maksimal 30 persen.
Pemenuhan guru di Kabupaten Penajam Paser Utara bakal diatur dalam jangka lima tahun ke depan seiring keberadaan Ibu Kota Nusantara. Sebab daerah mitra ibu kota negara baru Indonesia itu bakal mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat.
“Kalau nanti ada tambahan dana insentif sebagai daerah mitra Ibu Kota Nusantara akan mempengaruhi belanja pegawai yang bisa dimanfaatkan untuk merekrut tenaga guru,” pungkasnya. (fth)


-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun