Connect with us

SAMARINDA

Masih Dipantau, Dishub Samarinda akan Segel Parkir Mal, RS, dan Hotel yang Tak Berizin

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda bakal menyegel parkir otonom tak berizin. (Nisa/Kaltim Faktual)

Bulan April sudah berakhir, Dishub Samarinda masih memberi kelonggaran bagi para pengelola parkir otonom yang tengah mengurus izin. Bagi yang tanpa progres, area parkirnya bakal disegel, namun tunggu persetujuan wali kota.

Tim Penanganan Parkir Otonom di Samarinda yang dibentuk oleh pemkot terus bekerja. Mereka akan mengevaluasi, mengawasi, dan menindak sejumlah parkir otonom tak berizin. Terdiri atas pusat perbelanjaan (mal), Rumah Sakit, hingga hotel.

Bermula dari area parkir di Mal Samarinda Central Plaza (SCP) yang jadi perhatian pemerintah lantaran tak berizin dan tak penuhi fasilitas parkir. Lalu kini terdata ada 20 area parkir otonom yang masuk dalam daftar.

Mal Lembuswana, Samarinda Square, Mesra Indah, Bigmall, City Centrum, Merak Square, Lotte Mart, lalu Grand Samarinda/SMEC, kemudian RS SMC, Dirgahayu, hingga RS Abdul Wahab Syahrani.

Baca juga:   Parkir Berlangganan Resmi Berlaku di Samarinda, yang Tak Punya Parkiran Bisa Pakai Tepi Jalan Asal Bayar

Lalu wisata Wonderland Samarinda, Hotel Selyca Mulia, RS Hermina, Mal SCP, Premier Hotel, Harris/Matos, lalu Segiri Grosir, RS Darjat, hingga APT Pranoto. Jumlahnya masih bisa terus bertambah.

Dinas Perhubungan Kota Samarinda memberi tenggat waktu sampai 30 April 2024. Meski waktu sudah lewat, masih diberi kelonggaran dengan catatan terus berprogres dan menjalin komunikasi dengan pemkot.

Dishub Terus Monitor Progres Pengurusan Perizinan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menyebut masih banyak parkir otonom yang sama sekali tidak berprogres. Dari jumlah yang ada baru 2 yang berprogres baik.

“Jadi kita sudah melakukan pemantauan progresnya, ada 2 gedung yang sudah berprogres, ada RS AWS dan Mesra Mall yang sudah mengecat marka dan rambu, juga pengumuman parkir cashless,” jelas Manalu Senin 6 Mei 2024.

Baca juga:   GOR Segiri Banjir Penonton di Peluncuran Pilwali, Charly Van Houten Nyanyi Bareng Pejabat

“Yang lain masih dalam proses, City Centrum dan Big Mall mengecat marka,” tambahnya.

Manalu menambahkan, untuk Mal SCP, sudah mulai mengunggah progres. Namun berkas yang ditampilkan hanya penyelesaian pengecatan marka dan sprinkle pada lantai 1. Sehingga ditolak oleh Manalu.

Lalu progres lain, Mal Samarinda Square masih terkendala dalam pengecatan marka. Alasannya beberapa hari terakhir Kota Samarinda diguyur hujan. Sementara RS Dirgahayu, mengajukan pertimbangan karena tengah merehab kawasan parkirnya.

“Masih kasih kesempatan, cuma dalam waktu dekat, bakal ada yang kami segel, ada yang sudah dibidik, terutama yang penyediaan fasilitasnya tidak ada sama sekali,” tambahnya.

Kata Manalu, bagi parkir otonom yang disegel nanti, tidak menghentikan aktivitas parkir. Hanya saja masyarakat yang masuk ke area parkir tidak perlu membayar pungutan parkir, dan pihak pengelola tidak boleh menarik parkir dari pengunjung.

Baca juga:   Kawasan Kumuh Gunung Udik Samarinda Akhirnya Tersentuh Pembangunan, Air Bersih Sudah Masuk

“Karena kan fasilitas itu yang dibayar oleh masyarakat. Kalau fasilitas tidak terpenuhi, ngapain bayar parkir. Tapi masih nunggu arahan Pak Wali,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.