Connect with us

NUSANTARA

PPATK Ungkap Ribuan Rekening Orang di DPR-DPRD Terlibat Judi Online

Diterbitkan

pada

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

Kasus judi online di tanah air sudah meresahkan. Tak hanya masyarakat, bahkan aksi ini sudah menjerat para pejabat tanah air. PPATK mengungkap ada ribuan orang di lingkungan DPR-DPRD sudah terlibat judi online.

Pemerintah tengah gencar memberantas judi online. Yang terbaru telah dibentuk satgas untuk memberantas aktivitas ilegal tersebut.

Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir ribuan rekening yang terafiliasi dengan judi online. Mereka diduga para bandar yang mendapatkan keuntungan dari judi online.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online atau daring.

Baca juga:   Borneo FC Rekrut Kembali Mantan Pemainnya Gavin Kwan, akan Jadi Pesaing Serius Fajar dan Ezzi Buffon

Ivan menjelaskan angka yang dipotret PPATK itu terdiri dari legislator yang duduk di DPR dan DPRD, serta mereka yang bekerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR maupun DPRD.

Dia menyebut transaksi judi daring di lingkungan DPR dan DPRD mencapai lebih dari 63.000 transaksi dengan nominal perputaran dana hingga Rp25 miliar.

“Ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu, dan angka rupiah-nya hampir Rp25 miliar,” ungkap Ivan, dilansir dari Antara.

Hal itu disampaikan-nya menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman perihal fenomena judi daring yang kian marak hingga anggota sejumlah institusi ikut terpapar, dan apakah sudah merembet di lingkungan profesi legislatif.

Baca juga:   Daftar Nama 4 Jemaah Haji asal Kaltim yang Wafat di Arab Saudi

“Kita juga ingin tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya, kita minta ini minta info-nya,” ucap Habiburokhman.

Dia pun meminta agar anggota DPR yang terlibat atau bermain judi online untuk diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

“Kan datanya ada nih pak profesi legislatif, mungkin terkait DPR RI kan kita ada MKD DPR, saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih saja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapan-nya seperti apa nanti,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ivan pun mengatakan pihaknya mengantongi detail data-data perorangan dari beragam kluster profesi, termasuk legislator, yang terlibat judi daring dan siap untuk menyerahkannya.

Baca juga:   Remyza dan Irma Ajak Gen-Z Samarinda Menikmati Festival Dayak Kenyah ke-51 di Desa Budaya Pampang

“Kemudian memang ada pejabat daerah, pensiunan, profesional lainnya, dokter, wartawan ada, notaris, segala macam itu ada, itu kami sampaikan ke masing-masing instansi, nama, domisili kediaman, nomor handphone, tanggal lahir, semua ada di sini, ada lengkap, dia transaksinya di wilayah mana saja ada lengkap.”

“Jadi kalau kami ikut saja kalau dipanggil MKD atau kalau kemudian harus dibuka di sini dalam forum tertutup kami ikut,” tutur Ivan. (ant/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.