Connect with us

POLITIK

Kesbangpol, KPU, dan Bawaslu Samarinda Minta Media Kawal Penyelenggaraan Pilkada 2024

Diterbitkan

pada

Sosialisasi pendidikan politik oleh Kesbangpol Samarinda bersama awak media. (Nisa/Kaltim Faktual)

Kesbangpol, KPU, hingga Bawaslu Kota Samarinda membangun langkah kolaboratif untuk menyukseskan Pilkada November. Media sebagai kontrol sosial diminta turut mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024.

Tahun politik 2024 masih terus bergulir. Setelah Pemilu serentak pada Februari lalu usai. Pada 27 November mendatang, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung. Termasuk di Kaltim.

Warga Kaltim bakal memilih gubernur dan wakil gubernur juga wali kota dan wakil wali kota atau bupati daan wakil bupati di Benua Etam. Sejauh ini sejumlah bakal calon yang akan berkontestasi sudah mulai tampak.

Berbagai lembaga di Samarinda, mulai dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bersama berkolaborasi menyukseskan pilkada.

Baca juga:   Polder Air Hitam Samarinda Mau Dijadikan Kawasan Wisata, Pemkot Belum Bahas DED-nya

Termasuk juga berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Mengingat pada pemilihan sebelumnya, partisipasi pemilih baru mencapai separuh. Sehingga sosialisasi perlu dimasifkan lagi.

Media Sukseskan Pilkada

Tak hanya itu peran media juga diharapkan membantu menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024. Selain mengedukasi masyarakat dan meningkatkan partisipasi, juga diharapkan pro aktif mengawal penyelenggaraan Pilkada.

Sekretaris Kesbangpol Kota Samarinda Miftahurrizqa berharap puluhan media di Samarinda, sebagai ujung tombak arus informasi di Ibu Kota Kaltim, dapat mengedepankan edukasi terhadap pilkada.

“Perbanyak informasi edukatif, yang dapat disiarkan melalui pemberitaan,” jelasnya dalam Sosialisasi Pendidikan Politik bersama puluhan awak media di Samarinda, Kamis, 11 Juli 2024.

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kota Samarinda Imam Sutanto berharap awak media bisa membantu mengawal dan melacak potensi pelanggaran yang terjadi. Mengingat fungsi media sebagai kontrol sosial.

Baca juga:   Normalisasi SKM Berlanjut, Segmen Jembatan Baru Mulai Dibongkar

“Awak media harus paham dulu soal pelanggaran-pelanggaran pilkada. Sehingga bisa melacak potensinya.”

“Mandat Bawaslu adalah memperkuat partisipasi dan keterlibatan masyarakat sipil. Mewujudkan integritas proses demokrasi,” pungkasnya.

Dalam hal ini pers juga diminta untuk mengawal berita hoaks yang beredar bebas melalui media sosial. Dan berfungsi sebagai penetral, dengan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.