SAMARINDA
Kampus, Lapas, RS, dan Panti, Diberi Waktu Sampai 21 Juli untuk Serahkan Data Pemilih TPS Loksus
KPU Samarinda tengah menunggu data pemilih dari berbagai instansi, seperti kampus, lapas, rumah sakit, hingga panti. Untuk menghitung kebutuhan TPS Lokasi Khusus (Loksus) di Samarinda. Tenggatnya sampai 21 Jul 2024.
Empat bulan menjelang Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Timur untuk memilih gubernur, wali kota atau bupati, beserta wakilnya. Kini KPU Kota Samarinda tengah melakukan banyak persiapan.
Saat ini, persiapan, masih berlangsung tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dengan terjun langsung mendatangi warga dari rumah ke rumah. Yang berjalan sejak 24 Juni, hingga 24 Juli mendatang.
Di sisi lain, KPU Kota Samarinda juga tengah mempersiapkan pengadaan TPS Lokasi Khusus. Sebagai tempat untuk para pemilih yang tidak bisa menggunakan hak suaranya sesuai alamat di KTP.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mencatat ada sekitar 15 instansi yang berpotensi digelar TPS khusus. Seperti lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), panti, rumah sakit, dan universitas.
Namun Komisioner KPU Samarinda Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Akbar Ciptanto menyebut saat ini pihaknya belum bisa menentukan jumlah TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024.
“Untuk TPS Lokasi Khusus kami masih menunggu data pemilihnya dari masing-masing institusi kan. Nah untuk penentuan jumlahnya kan tergantung data pemilihnya.”
“Kalau Pileg kemarin kami ada 14 TPS Lokasi Khusus,” jelas Akbar Kamis, 18 Juli 2024.
KPU Kota Samarinda hanya memberi waktu sampai 21 Juli 2024 ini. Untuk berbagai instansi tersebut dapat mengirimkan data pemilihnya. Agar bisa segera digabungkan dengan data hasil coklit pada tanggal 24.
Masih Tunggu RS dan Kampus
Akbar menyebut, sudah mendapatkan data dari lapas dan rutan. Sementara dari rumah sakit dan universitas belum. Malahan ada kampus di Samarinda yang menolak TPS Loksus. Sebab partisipasi mahasiswa minin.
Itu turut menjadi perhatian bagi KPU Kota Samarinda. Agar pihak kampus, memastikan kembali, data mahasiswanya yang berdomisili Kaltim namun dari luar Samarinda. Juga data mahasiswa yang memilih di kampung asal.
“Tadi ada yang bilang nggak usah buka TPS Khusus di kampus. Tapi saya tetap panggil. Dipastikan lagi.”
Akbar juga menyebut, kalangan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit juga turut jadi perhatian. Sebab tetap memiliki hak dalam memilih sebagai warga negara. Namun masuk kategori disabilitas.
Terhitung hari ini, hingga 21 Juli mendatang, hanya ada waktu 3 hari untuk para instansi mempersiapkan data pemilihnya. Jika di atas 100 maka akan dibukakan TPS Lokasi Khusus. Jika di bawah itu, disesuaikan dengan kondisi. Bisa ke TPS terdekat atau TPS Mobile.
“Meski singkat tapi kami usahakan. Kita eksekusi saja bagian dari proses. Bukan melihat singkatnya waktu, tapi memaksimalkan waktu yang ada,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoHarga TBS Sawit Kaltim Turun November 2025, Dipicu Merosotnya Harga CPO dan Kernel
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Kaltim Tahap IV 2025, Siapkan SDM Ahli untuk Proyek Strategis
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoAnggaran Menurun, Dispora Kaltim Dorong Cabor Susun Strategi Realistis Menuju PON 2028
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPramuka Kaltim Gelar Kemah Dewan Kerja 2025, Teguhkan Karakter dan Semangat Kepemimpinan Pemuda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKIM Mangun Karya PPU Raih Juara Utama Literasi di KIM Fest 2025, Harumkan Nama Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Salurkan UKT Gratis untuk 32.853 Mahasiswa, Gubernur Rudy Mas’ud Tegaskan Pendidikan sebagai Investasi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Rangkaian HUT ke-54 KORPRI 2025, Libatkan ASN dan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPemprov Kaltim Finalisasi Rakor Percepatan Penurunan Stunting 2025

