SAMARINDA
Pungutan Buku di Sekolah Kembali Terjadi, Kadisdik Samarinda Minta Orang Tua Murid Lapor ke Kepsek

Meski jual beli buku di sekolah sudah dilarang, namun pungutan itu tak sepenuhnya hilang. Ibu-ibu di Samarinda kemudian protes, lantaran harganya yang tinggi. Kadisdik minta orang tua murid lapor ke kepala sekolah.
Tahun ajaran baru telah dimulai, anak-anak kembali belajar ke sekolah. Begitu juga keluhan masalah harga buku, kembali jadi sorotan. Padahal sekolahnya negeri. Harganya bisa Rp600 ribu sampai Rp1,5 juta.
Keberatan itu disampaikan oleh ibu-ibu dalam video yang diunggah media sosial Busam Samarinda. Lalu memancing ratusan warganet yang juga mengeluhkan hal yang sama, atau masalah dunia pendidikan lainnya.
Bahkan puluhan ibu-ibu berdaster juga melakukan aksi di Kantor Gubernur Kaltim Di Jalan Gajah Mada pada Rabu, 24 Juli 2024. Sekaligus minta transparansi atas Dana BOS yang seharusnya meng-cover sebagian harga buku sekolah.
Disdik Minta Diselesaikan di Internal Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin kemudian merespons. Dia menyarankan orang tua murid yang tidak mampu, untuk melapor ke kepala sekolah. Minta keringanan.
“Kalau mereka betul-betul tidak mampu, ngomong baik-baik ke kepala sekolah,” jelasnya Rabu 24 Juli 2024.
Asli menambahkan ada beberapa solusi untuk keluhan harga buku tersebut. Pertama sekolah harus mengurangi harga buku. Lalu cara lain, pembelian buku yang dicicil, hingga yang ke tiga minta dibebaskan.
Jika masih belum bisa juga, orang tua siswa bisa ke kelurahan atau RT. Minta bantuan lewat dana Probebaya yang di dalamnya memang bisa membantu kesulitan untuk masyarakat, misalnya sekolah.
“Bisa probebaya, kenapa enggak? Kalau yang saya sebutkan ini mantul semuanya, silakan lapor. Tapi ngomong baik-baik dulu ke sekolah” tambahnya.
Terang Asli, buku wajib memang tidak boleh diperjualbelikan. Kalau buku referensi seperti buku penunjang, sifatnya bebas. Pihak sekolah pun tidak boleh memaksakan orang tua murid untuk membeli.
“Untuk ASN di gaji ke-13, dibayar di Juli, tujuannya ya untuk itu, untuk pada saat anak masuk sekolah. Yang non-pegawai nanti kita pikirkan untuk beasiswa. Jadi banyak jalan, banyak solusi,” pungkasnya. (ens/fth)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA3 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
PARIWARA4 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dorong Transformasi Digital, Diskominfo Kaltim Sosialisasikan Tanda Tangan Digital