NUSANTARA
Istana Perintahkan Paskibraka Putri Tetap Pakai Jilbab, BPIP Minta Maaf
Sekretariat Presiden (Setpres) selaku penanggung jawab Upacara Kemerdekaan RI di IKN mengambil sikap tegas, dengan memperbolehkan Paskibraka putri yang sebelumnya berjilbab, tetap mengenakan jilbab saat bertugas. Sementara BPIP meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, walau tetap kukuh jika mereka tak memaksa melepas jilbab.
Gelombang protes masyarakat sepanjang Rabu 14 Agustus 2024 soal pelarangan menggunakan jilbab pada anggota Paskibraka yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN). Membuat Pemerintah Pusat harus mengambil langkah cepat.
Kepala Setpres Heru Budi Hartono dalam keterangannya pada Rabu, menegaskan bahwa Paskibraka putri yang saat mendaftar mengenakan jilbab, tetap menggunakan busana muslimnya tersebut saat bertugas pada 17 Agustus besok.
“Yang akan (bertugas) besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” kata Heru di Jakarta, mengutip dari CNN.
Soal 18 Paskibraka putri yang melepas jilbabnya saat gladi bersih dan pengukuhan di IKN, Heru mengaku kecolongan.
“Kalau saat pengukuhan saya enggak tahu, tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu,” lanjutnya.
Dia bilang, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang bertanggung jawab atas Paskibraka tidak melaporkan terkait perintah pelepasan jilbab pada Istana. Koordinasi baru dilakukan setelah pengukuhan.
“Hasilnya adik-adik putri harus sebagaimana mereka mendaftar menggunakan jilbab ya tetap gunakan,” tegasnya.
BPIP Minta Maaf
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi membantah tudingan bahwa mereka yang memerintahkan pelepasan jilbab. Ia menyebut para anggota Paskibraka putri melakukannya secara sukarela.
“Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” ujarnya dalam konferensi pers Rabu sore.
Namun setelah perintah dari Setpres turun, kini Yudian membolehkan Paskibraka mengenakan jilbab saat bertugas di Upacara HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Yudian juga meminta maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.
“Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” kata Yudian, Kamis 15 Agustus 2024.
“Menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” imbuhnya. (fth)
-
OLAHRAGA5 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
BALIKPAPAN5 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda
-
BONTANG4 hari agoYamaha Goes to School Hadir di Bontang, Siswa Belajar Kreatif Lewat Buket Bunga dan Dekorasi Kue
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
POLITIK3 hari agoPAN Buka Alasan Absen di Paripurna Hak Angket, Darlis: Kami Patuh Instruksi DPP
-
OLAHRAGA3 hari agoMomentum Positif, Yamaha Racing Indonesia Bidik Podium ARRC Motegi 2026

