BALIKPAPAN
Dishub Balikpapan akan Tambah Pemasangan Pelican Crossing pada 2025

Pada tahun 2025 mendatang, Dishub Balikpapan berencana menambah PCTL di sejumlah titik jalan protokol untuk mempermudah para pejalan kaki.
Untuk meningkatkan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki dan pengendara, Pemerintah Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan berencana menambah pemasangan Pelican Crossing Traffic Light (PCTL) di sejumlah titik jalan protokol pada 2025 mendatang.
Hal tersebut dilakukan sebagai Alat Pengatur Lalu Lintas (APLL) Kota Balikpapan.
Sebagai informasi, saat ini Dishub Balikpapan sudah memasang empat Pelican Crossing Traffic Light (PCTL), yang dilengkapi dengan fitur tombol tanpa sentuh alias Touchless untuk menyeberang.
Lokasi PCTL ini berada di area depan Gedung Parkir, depan Polresta, depan Kantor Wali Kota dan depan Terminal BP.
Dengan fitur tombol tersebut, maka Warning Ligt (WL) akan berfungsi otomatis mengatur perubahan warna lampu peringatan.
Sehingga kendaraan yang melintas dapat menurunkan laju kendaraan, untuk mempersilakan pejalan kaki menyeberang.
“Kami (Dishub Balikpapan, red) berencana menambah pemasangan Warning Light di jalan protokol yang ada di Balikpapan,” ungkap Kepala Dishub Balikpapan, Adwar Skenda Putra, beberapa waktu lalu.
Sasaran titik-titik PCTL diprioritaskan pada area sekolah agar memberikan keamanan bagi siswa-siswi yang hendak menyeberang untuk pemenuhan zona selamat sekolah atau ZoSS.
“Jadi pemasangan itu khususnya di jalan yang ada sekolahnya. Contohnya sekolah yang berada di wilayah Karang Bugis, Jalan Ahmad Yani, di mana di daerah tersebut terdapat dua sekolah SD,” ucap pria yang karib disapa Edo itu.
Meskipun, ditahun ini Dishub Balikpapan juga berencana akan memasang Warning Light di jalan Marsma Iswahyudi, Balikpapan Selatan, tepatnya di depan kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
“Kami masih mengusulkan, sebab anggaran masih dalam pembahasan. Sedangkan untuk jalan yang membutuhkan Warning Light ada, jalan Ahmad Yani, Jendral Sudirman, Marsma Iswahyudi, Letjen Suprapto, MT. Haryono dan Soekarno – Hatta,” ucapnya.
Dia menyampaikan, kurang lebih sebanyak 20-an Warning Light yang dibutuhkan Dishub Balikpapan untuk meningkatkan fasilitas keselamatan bagi pejalan kaki saat hendak menyeberang.
“Pemasangan Warning Light harus melihat kondisi jalan yang akan dilalui oleh warga Balikpapan, sebab kalau sepi, ya untuk apa di pasang, karena tidak berfungsi dengan maksimal,” tuturnya.
Edo juga berharap bagi pengendara untuk memelankan/menghentikan kendaraanya ketika melihat pejalan kaki yang ingin menyeberang. (lex/rw)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai