Connect with us

BALIKPAPAN

Kota Balikpapan Siapkan Program One Map One Data untuk Jaga Kawasan Hijau

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana. (man)

Kota Balikpapan menyiapkan program one map one data. Program ini merupakan bentuk komitmen penyediaan ruang terbuka hijau agar nantinya tidak disalahgunakan.

Untuk menjaga komitmen penyediaan ruang terbuka hijau, Kota Balikpapan menyiapkan program one map one data.

Hal itu agar tidak mengganggu investasi, mengingat Balikpapan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, penerapan program ini dilaksanakan dengan mengikuti pola yang telah ditetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWA) sehingga jelas yang masuk kawasan hijau ataupun boleh dibangun.

“Dari pola ruang yang sudah ditetapkan oleh RDTR ataupun RTRW tadi, supaya pengaplikasian di lapangan itu tepat tidak disalahgunakan makanya ada aplikasi program one map one data yang dibuat oleh DPPR (Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang),” katanya kepada wartawan, Kamis 19 September 2024.

Baca juga:   Posyandu Nusa Indah Balikpapan Raih Prestasi Tingkat Nasional

Program ini dilakukan untuk menjaga peruntukan lahan agar kawasan hijau tidak dijadikan sebagai tempat industri atau sebaliknya.

Sebenarnya, Kota Balikpapan sudah memiliki pembagian kawasan yang terdiri dari kawasan industri, kawasan perumahan, kawasan dagang dan jasa.

Namun, dengan adanya program one map one data tadi, ketika ada orang mengajukan izin akan keluar langsung datanya.

Kemudian, dari situ bisa mengetahui informasi terkait kawasan tersebut, apakah diperuntukkan untuk perumahan, industri atau tidak boleh karena kawasan hijau.

“Jadi setiap rincian itu sudah masuk dalam aplikasi one map one data,” ucapnya.

Dirman menuturkan, secara umum luasan Balikpapan telah sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW), yakni 48 persen. Sementara RTH di Balikpapan telah mencapai 33,5 persen.

Baca juga:   Disnaker Balikpapan Kembali Buka Job Market Fair 2024, Catat Jadwalnya

“Untuk saat ini baru 33,5 persen, tapi masih saja banjir di beberapa tempat. Jadi memang sepertinya perlu ditinjau lagi,” terangnya.

Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan RTH ini penting untuk menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasa resapan air.

Selain itu, penting juga untuk menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan untuk kepentingan masyarakat.

Ia juga menambahkan, keberadaan RTH juga meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah, dan bersih. (man/rw)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.