BALIKPAPAN
Kota Balikpapan Siapkan Program One Map One Data untuk Jaga Kawasan Hijau
Kota Balikpapan menyiapkan program one map one data. Program ini merupakan bentuk komitmen penyediaan ruang terbuka hijau agar nantinya tidak disalahgunakan.
Untuk menjaga komitmen penyediaan ruang terbuka hijau, Kota Balikpapan menyiapkan program one map one data.
Hal itu agar tidak mengganggu investasi, mengingat Balikpapan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, penerapan program ini dilaksanakan dengan mengikuti pola yang telah ditetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWA) sehingga jelas yang masuk kawasan hijau ataupun boleh dibangun.
“Dari pola ruang yang sudah ditetapkan oleh RDTR ataupun RTRW tadi, supaya pengaplikasian di lapangan itu tepat tidak disalahgunakan makanya ada aplikasi program one map one data yang dibuat oleh DPPR (Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang),” katanya kepada wartawan, Kamis 19 September 2024.
Program ini dilakukan untuk menjaga peruntukan lahan agar kawasan hijau tidak dijadikan sebagai tempat industri atau sebaliknya.
Sebenarnya, Kota Balikpapan sudah memiliki pembagian kawasan yang terdiri dari kawasan industri, kawasan perumahan, kawasan dagang dan jasa.
Namun, dengan adanya program one map one data tadi, ketika ada orang mengajukan izin akan keluar langsung datanya.
Kemudian, dari situ bisa mengetahui informasi terkait kawasan tersebut, apakah diperuntukkan untuk perumahan, industri atau tidak boleh karena kawasan hijau.
“Jadi setiap rincian itu sudah masuk dalam aplikasi one map one data,” ucapnya.
Dirman menuturkan, secara umum luasan Balikpapan telah sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW), yakni 48 persen. Sementara RTH di Balikpapan telah mencapai 33,5 persen.
“Untuk saat ini baru 33,5 persen, tapi masih saja banjir di beberapa tempat. Jadi memang sepertinya perlu ditinjau lagi,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan RTH ini penting untuk menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasa resapan air.
Selain itu, penting juga untuk menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga menambahkan, keberadaan RTH juga meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah, dan bersih. (man/rw)
-
OLAHRAGA3 hari yang lalu
Ironi Borneo FC; Memainkan Laga Terbaiknya Musim ini, tapi Tak Mampu Cetak Gol ke Gawang Persita
-
OLAHRAGA2 hari yang lalu
Membandingkan Kiprah Leo Gaucho dan Pato di Musim Perdana Bersama Borneo FC
-
POLITIK4 hari yang lalu
Pengamat Politik Dorong Program Gratis Pol Rudy-Seno Diperjelas dengan Perhitungan yang Rinci
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Disporapar Lirik Potensi Desa Wisata di Kota Samarinda
-
KUTIM4 hari yang lalu
Pemekaran Kabupaten Kutai Utara dan Sangsaka Masih Sulit Diwujudkan
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Penutup Jalan di Kapsulan Juanda Samarinda Bakal Dibuka Besok, 2 SPBU Dilarang Jual Pertalite untuk Roda 4
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Komitmen untuk Dorong Percepatan Penerapan Ekonomi Hijau
-
POLITIK3 hari yang lalu
Meski Pilkada Samarinda hanya Ada 1 Calon, KPU Tetap Adakan Debat Kandidat