SAMARINDA
Waspada! Kosmetik Ilegal Beredar di Samarinda, Pemiliknya Ditangkap Polisi
Masyarakat, khususnya kaum hawa Samarinda harus lebih hati-hati dalam membeli kosmetik. Polresta Samarinda telah mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal di Kota Tepian.
Seorang wanita bernama DM, 28 tahun, warga Bengkuring, telah diamankan Unit Ekonomi Khusus (Eksus) Satreskrim Polresta Samarinda. Ia diduga sebagai pemilik dan telah menjual kosmetik yang tidak memiliki izin edar, berupa handbody racikan. Dengan kosmetik merk HB Racik Inces.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengatakan, pelaku di amankan di kediamannya Jalan Bengkuring Gang Durian 2 Kelurahan Sempaja Timur Samarinda Utara.
Berawal dari laporan masyarakat, bahwa adanya penjualan kosmetik berupa handbody racikan tak berizin, yang diperdagangkan melalui media sosial (medsos). Aparat pun langsung melakukan penyelidikan, terkait kebenarannya. Dan petugas pun langsung menghubungi akun medsos (Facebook), dengan nama Ashila Smd dan berlanjut ke via whattshapp.
“Kemudian setelah sepakat, dilakukan cash on delivery (COD), yang diantar oleh kurir HB Racik Inces, saat dicek ternyata benar, tidak memiliki izin jual atau produksi dari Bpom,” ungkap Kapolres, Selasa (24/5/2022).
“Kemudian anggota kami unit Eksus Polresta Samarinda langsung mendatangi kediaman pelaku (tempat produksi) di kawasan Bengkuring,” sambungnya.
Begitu sampai di sana, petugas pun langsung mengamankan pelaku, bersama barang bukti yang digunakan untuk meracik kosmetik jenis body lotion tersebut. “Pelaku dan barang bukti langsung kami amankan pada hari Jumat 20 Mei 2022,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan dari pelaku jika dirinya memproduksi hand body tersebut sejak November 2021 lalu. “Dia mulai produksinya dari November, belum ada setahun,” ujarnya.
Atas perbuatannya, DM ditetapkan tersangka yang dijerat dengan Pasal 197 juncto Pasal 106 UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan UU No. 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun penjara. (redaksi)
-
NUSANTARA3 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE3 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK3 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
KUKAR3 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
NUSANTARA4 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoMediasi Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSUD AWS Buntu, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum

