BALIKPAPAN
Polresta Balikpapan Kembali Ungkap Kasus BBM Subsidi, Modifikasi Tangki Sampai 200 Liter

Polresta Balikpapan kembali mengungkap kasus penyelewengan BBM Solar bersubsidi di wilayah hukum Balikpapan. Kali ini kejadian Berawal Pada Hari Selasa (14/04/22) tepatnya di SPBU Kilo 9 Kecamatan Balikpapan Utara Kota Balikpapan. Pelaku Berinisial WA berdomisili Balikpapan Utara.
Pelaku hendak mengisi BBM Solar Bersubsidi disalah satu SPBU yang ternyata disalahgunakan oleh pelaku WA dengan cara memodifikasi kendaraan. Awalnya tangki mobil hanya menampung 80 Liter BBM dimodif menjadi 200 Liter BBM.
“Kemudian yang bersangkutan juga menggunakan Kartu Full Card dengan menggunakan identitas lain sehingga pelaku menyalahgunakan hal tersebut,” ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat konferensi pers didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro dan Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiatno, Pada hari Selasa (26/04/22).
Menurut pengakuan pelaku, tindakan tersebut dilakukan untuk mencari keuntungan. BBM solar subsidi yang awalnya dibeli dengan harga Rp. 5.150 akan dijual kembali dengan harga Rp 7000 per liternya.
Pertamina Apresiasi
PT. Pertamina (persero) mengapresiasi jajaran Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara karena telah serius mengungkap penyelewengan BBM subsidi. Dalam waktu belakangan ini, total sudah empat kasus berhasil diungkap di Balikpapan. Hal ini disampaikan langsung oleh Comrel Patra Niaga Kalimantan Satria Agus Susanto.
“Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM baik itu dari operator hingga SPBU sendiri maka akan dilakukan tindak tegas bahkan tidak segan untuk melakukan pemberhentian supley BBM ke SPBU tersebut,” jelasnya.
Kini Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Balikpapan dengan ancaman Pasal 40 Ayat 9 UURI No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan Pidana Penjara Paling Lama 6 Tahun dan Denda Paling tinggi Rp. 600.000.000, Perubahan atas UURI No.22 Tahun 2001. (redaksi)


-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Beasiswa Gratispol untuk Mahasiswa Kaltim di Luar Daerah, Ini Syarat dan Proses Seleksinya
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari yang lalu
Investor Keluhkan Konversi Saham FREN ke EXCL Usai Merger, Banyak yang Terima Odd Lot
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari yang lalu
Resmi Merger, BEI Hapus Saham Smartfren (FREN) dari Pencatatan
-
NUSANTARA5 hari yang lalu
714 Dosen Mundur Usai Lolos CPNS 2024, Kemendiktisaintek Ungkap Penyebabnya
-
NUSANTARA5 hari yang lalu
Regulasi Frekuensi 1.4 GHz Hampir Rampung, Internet Murah Segera Terealisasi
-
OLAHRAGA1 hari yang lalu
Rudy Mas’ud Targetkan Kaltim Juara PON 2028, Siap Ambil Alih Tuan Rumah dari NTB-NTT
-
NUSANTARA4 hari yang lalu
Program Makan Bergizi Gratis Diklaim Ciptakan Ribuan Lapangan Kerja Baru di Seluruh Indonesia
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Andi Harun Targetkan 2029 Air Bersih Samarinda Merata, Harapkan PDAM Tidak Hanya Bergantung APBD