Connect with us

SEPUTAR KALTIM

PMII Samarinda Desak Kejati Kaltim Segera Investigasi Dugaan Korupsi Tol Balikpapan-Samarinda

Diterbitkan

pada

PC PMII Kota Samarinda bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto. (Chandra/Kaltim Faktual)

Desakan agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur segera mengusut dugaan korupsi proyek Tol Balikpapan–Samarinda kembali menguat. PC PMII Kota Samarinda turun tangan langsung, menuntut kepastian hukum atas temuan BPK senilai Rp54,9 miliar yang dinilai terlalu lama mengendap tanpa kejelasan.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Samarinda mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur segera mempercepat penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda.

Desakan itu disampaikan dalam audiensi bersama Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, Rabu, 4 Juni 2025, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat indikasi kerugian negara sebesar Rp54,9 miliar.

Tuntutan Transparansi Proses Hukum

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PMII menyuarakan keresahan masyarakat terhadap kondisi jalan tol yang rusak dan bergelombang meski baru diresmikan.

Baca juga:   Kebakaran Hebat Landa Big Mall Samarinda, Sistem Pemadam Gagal Berfungsi

“Secara naluriah hukum, Kejati seharusnya langsung bergerak tanpa menunggu aduan masyarakat. Asas dominius litis memberi kewenangan penuh pada Kejati untuk bertindak,” tegas perwakilan PMII. Mereka juga mempertanyakan lambannya respons Kejati terhadap temuan BPK yang sudah dipublikasikan sejak Agustus 2024.

Kejati: Proses Masih Berjalan

Menanggapi hal itu, Toni Yuswanto menepis anggapan bahwa Kejati pasif.

“Kami tidak tinggal diam. Saat ini masih dalam tahap pendalaman dan pengumpulan alat bukti,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus mengikuti prosedur yang benar, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. “Kalau diekspos terlalu dini, dikhawatirkan pelaku menghilangkan bukti,” tambahnya.

Toni juga menyebut bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan tim teknis dan BPK untuk memverifikasi temuan tersebut. “Kami butuh minimal dua alat bukti. Temuan BPK baru satu, dan kami sedang melengkapi yang lainnya,” ujarnya.

Baca juga:   Internet Gratis Siap Masuk Desa, Kaltim Targetkan 800 Titik Tersambung Akhir 2025

Kritik atas Lambannya Penanganan

PMII menyayangkan tidak adanya progres signifikan sejak aksi pertama mereka pada Maret 2024.

“Kasus ini bisa tenggelam kalau tidak terus didorong. Kami tidak rela uang rakyat diselewengkan,” kata perwakilan organisasi.

Mereka juga meminta kepastian waktu dimulainya penyidikan.

“Kapan investigasi dimulai? Jika pekan depan tak ada perkembangan, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih besar,” tegas mereka.

Menanggapi desakan tersebut, Toni membuka ruang bagi pemantauan dari publik. “Silakan pantau melalui surat atau audiensi. Kami akan sampaikan progresnya,” ujarnya.

Namun, ia mengingatkan agar dokumen resmi dari Kejati tidak disebarluaskan secara sembarangan. “Surat balasan kami jangan disalahgunakan oleh pihak yang tidak berkepentingan,” tandasnya.

Baca juga:   Asyik! Gaji ke-13 ASN Bakal Cair, Pemerintah Kucurkan Anggaran Sebesar Rp49,3 T

Deadlock dan Ancaman Eskalasi Aksi

Audiensi ditutup tanpa kepastian jadwal penyidikan. PMII menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Pantang PMII mundur dari perjuangan. Kami akan kawal kasus ini hingga selesai,” tegas mereka. Sebelumnya, unjuk rasa serupa juga dilakukan pada bulan Ramadan 2025 sebagai bagian dari komitmen independen organisasi terhadap isu-isu publik. (chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.