BONTANG
Hati-hati! Penerapan ETLE Bontang akan Resmi Berlaku Oktober, Surat Tilang akan Dikirim ke Alamat Rumah
Penerapan ETLE Kota Bontang akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang setelah tiga titik kamera ETLE dipasang. Nantinya, jika ada indikasi pelanggaran, surat tilang dikirim sesuai alamat STNK pengendara.
Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan resmi berlaku pada Oktober 2024 mendatang. Penerapan tilang elektronik itu berjalan usai 3 kamera terpasang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, dengan pengunaan perangkat ini semua penegakkan hukum lalu lintas nantinya sudah tidak lagi menggunakan cara konvensional.
Terkait pengadaan kamera ETLE, pihak Polres akan dibantu oleh Pemkot Bontang dengan dana hibah senilai Rp3 miliar untuk memasang tilang elektronik tersebar di 3 titik.
Lokasi Kamera ETLE
Kamera ETLE pertama akan dipasang di Simpang Jalan R Suprapto dekat RS Amalia. Posisi kedua berada di simpang 3 traffic light Jalan Jendral Soedirman, dan titik ketiga berada di simpang traffic light Bhayangkara menuju Cipto Mangunkusumo.
Djauhari mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika berkendara karena nanti akan terpotret dan surat tilang dikirim ke alamat sesuai STNK.
Ia juga menambahkan bahwa konfirmasi surat penilangan nantinya tidak melalui pesan whatsapp. Namun, melalui kantor pos dan surat tilang dikirim sesuai alamat STNK pengendara.
Kita akan masifkan sosialisasi. Jangan mudah tertipu,” sambungnya.
Jenis Pelanggaran yang Tertangkap Kamera ETLE
Jenis pelanggaran yang bisa tertangkap kamera tilang elektronik beragam. Seperti mendeteksi pengguna tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari ketentuan, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan lain sebagainya.
“Tetap lengkapi kendaraan dengan standar aturan yang ada. Tertib lalu lintas merupakan wujud disiplin yang harus dimiliki semua pengendara,” pungkasnya. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
NUSANTARA5 hari agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
OLAHRAGA2 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
GAYA HIDUP3 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN3 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWagub: Usia Harapan Hidup Warga Kaltim Naik Jadi 79 Tahun

