BONTANG
Hati-hati! Penerapan ETLE Bontang akan Resmi Berlaku Oktober, Surat Tilang akan Dikirim ke Alamat Rumah
Penerapan ETLE Kota Bontang akan berlangsung pada bulan Oktober mendatang setelah tiga titik kamera ETLE dipasang. Nantinya, jika ada indikasi pelanggaran, surat tilang dikirim sesuai alamat STNK pengendara.
Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan resmi berlaku pada Oktober 2024 mendatang. Penerapan tilang elektronik itu berjalan usai 3 kamera terpasang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, dengan pengunaan perangkat ini semua penegakkan hukum lalu lintas nantinya sudah tidak lagi menggunakan cara konvensional.
Terkait pengadaan kamera ETLE, pihak Polres akan dibantu oleh Pemkot Bontang dengan dana hibah senilai Rp3 miliar untuk memasang tilang elektronik tersebar di 3 titik.
Lokasi Kamera ETLE
Kamera ETLE pertama akan dipasang di Simpang Jalan R Suprapto dekat RS Amalia. Posisi kedua berada di simpang 3 traffic light Jalan Jendral Soedirman, dan titik ketiga berada di simpang traffic light Bhayangkara menuju Cipto Mangunkusumo.
Djauhari mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika berkendara karena nanti akan terpotret dan surat tilang dikirim ke alamat sesuai STNK.
Ia juga menambahkan bahwa konfirmasi surat penilangan nantinya tidak melalui pesan whatsapp. Namun, melalui kantor pos dan surat tilang dikirim sesuai alamat STNK pengendara.
Kita akan masifkan sosialisasi. Jangan mudah tertipu,” sambungnya.
Jenis Pelanggaran yang Tertangkap Kamera ETLE
Jenis pelanggaran yang bisa tertangkap kamera tilang elektronik beragam. Seperti mendeteksi pengguna tidak menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari ketentuan, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan lain sebagainya.
“Tetap lengkapi kendaraan dengan standar aturan yang ada. Tertib lalu lintas merupakan wujud disiplin yang harus dimiliki semua pengendara,” pungkasnya. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoBaru 9 Diakui dari 505 Komunitas, Pemprov Kaltim Bentuk Tim Khusus Percepat Status Masyarakat Adat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPerangi DBD, Dinkes Kaltim Sebar 6.170 Dosis Vaksin Qdenga ke Daerah
-
PARIWARA4 hari agoYamaha YZF-R3/R25 Raih Penghargaan Internasional Prestisius di Jepang
-
PARIWARA3 hari agoIt’s Time To Ride The Kalcer! Warna Terbaru Grand Filano Hybrid Siap Jadi Skutik Idaman Anak Muda Kalcer Abis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoTembus 17 Miliar Transaksi, Pengguna QRIS di Indonesia Capai 60 Juta Orang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago21.903 Mahasiswa Baru Kaltim Resmi Bebas UKT Lewat Gratispol, Tahun Depan Target Tembus 124 Ribu Penerima
-
PARIWARA21 jam agoGaji Sering ‘Numpang Lewat’? CIMB Niaga Tawarkan Banyak Fitur Lewat OCTO Savers Payroll
-
BALIKPAPAN2 hari agoSoroti 319 Ribu Kasus Kecelakaan Kerja, Wagub Kaltim: K3 Bukan Sekadar Aturan, Tapi Hak Pulang Selamat

