SEPUTAR KALTIM
Disbun Kaltim Gelar Sosialisasi KIP Sektor Perkebunan

Disbun Kaltim menggelar sosialisasi KIP sektor perkebunan yang bertujuan untuk pemenuhan hak-hak kebebasan informasi masyarakat yang transparan dan partisipatif.
Semakin pesatnya globalisasi menuntut sektor perkebunan untuk memiliki data yang akurat dan terkini.
Namun, kenyataannya data perkebunan di Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum optimal. Sehingga menghambat perencanaan dan pengembangan sektor ini.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Perkebunan Prov Kaltim gencar mensosialisasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di sektor perkebunan yang digelar di Hotel Mercure pada Senin 23 September 2024.
Sekretaris Disbun, Andi Siddik yang mewakili Kepala Disbun Kaltim menjelaskan kehadiran Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) semakin memperkuat jaminan konstitusi atas pemenuhan hak-hak kebebasan informasi masyarakat.
Di tingkat lokal perwujudan hak-hak kebebasan informasi mendukung terciptanya pemerintahan lokal yang transparan dan partisipatif.
Setelah Undang-Undang disahkan maka keterbukaan mengenai informasi publik sangat dibutuhkan mendesak.
Tujuan ditetapkan Undang-Undang ini adalah mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan bertanggung jawab melalui penerapan prinsip-prinsip akuntabilitas, goverment.
Andi mengatakan bahwa Undang-Undang KIP memberikan payung hukum bagi masyarakat untuk memperoleh informasi publik,termasuk data terkait perkebunan.
Ada tiga kategori data yang dapat diberikan kepada masyarakat yakni data terbuka, data terkecuali, dan data khusus.
“Data terbuka harus diberikan kepada masyarakat tanpa alasan apapun; jika tidak, pihak yang tidak memberikan informasi dapat dituntut,”terangnya.
Harapannya, melalui sosialisasi ini, Undang-Undang KIP bisa terintegrasi dalam sistem data dan informasi perkebunan yang ada, sehingga masyarakat bisa mengakses informasi yang dibutuhkan. (rw)
-
BERITA5 hari agoAliansi Masyarakat Kaltim Titip Surat untuk Prabowo Lewat Budisatrio, Minta KPK Periksa Rudy Mas’ud
-
HIBURAN3 hari ago“Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan”: Saat Alzheimer Perlahan Menghapus Ingatan Keluarga
-
BALIKPAPAN2 hari agoRiding dan Nobar ARRC Buriram Bareng Yamaha Kaltim, Biker Balikpapan Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
-
BALIKPAPAN2 hari agoWaduk Teritip Jadi Andalan, Balikpapan Bersiap Hadapi El Nino 2026
-
OLAHRAGA2 hari agoTembus 10 Besar All Japan Road Race Championship, Wahyu Nugroho Terus Improve Asah Skill
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoPenduduk Kaltim Tembus 4 Juta Jiwa, BPS Sebut Bonus Demografi Masih Terjaga
-
OLAHRAGA12 jam agoKembali ke Tren Positif, Aldi Satya Mahendra Tak Sabar Ulang Momen Manis di Ceko
-
EKONOMI DAN PARIWISATA8 jam agoStok Beras Kaltim dan Kaltara Aman hingga Akhir 2026, Bulog Siapkan Gudang Penyangga IKN

