EKONOMI DAN PARIWISATA
Pemprov Tetapkan Harga TBS Kelapa Sawit Kaltim Dua Kali Sebulan
Pemprov Kaltim memutuskan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit dilakukan dua kali dalam sebulan. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat bersama Tim Penetapan TBS Kelapa Sawit Kaltim.
“Dimulai periode Juni depan pada pekan kedua dan pekan keempat setiap bulan berjalan,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad, Jumat (27/5/2022).
Ujang yang juga Ketua Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Kaltim ini menjelaskan teknis pelaksanaannya. Kata dia, data yang dibutuhkan untuk Penetapan Harga TBS agar disampaikan kepada Tim Penetapan paling lambat satu hari sebelum tanggal pelaksanaan.
Selain itu, Indeks K ditetapkan paling kurang satu kali setiap bulan dan digunakan untuk penetapan harga TBS pada dua periode perhitungan dalam satu bulan.
Kebutuhan data pada penetapan harga TBS membutuhkan data representatif dan valid serta harga penjualan (CPO dan Kernel).
“Data yang dilaporkan perusahaan dapat menggambarkan kondisi aktual lapangan, sehingga mendapat kebaikan bersama bagi para pihak,” ungkapnya.
Uang menuturkan, data yang diperlukan dalam melakukan pelaksanaan perhitungan penetapan harga TBS memakai harga pengapalan. Juga fluktuasi harga mingguan dan menyampaikan data penjualan yang sebenarnya. “Apabila tidak ada harga pengapalan, tetap bisa mengirimkan harga kontrak,” jelasnya.
Ujang menegaskan hasil kesepakatan bersama ini wajib ditaati dan dipatuhi bersama, apabila dari data yang masuk ada perbedaan yang signifikan, Tim sepakat kembali ke Permentan No. 01 Tahun 2018 Pasal 8.
Di mana menerima segala hasil yang telah ditetapkan Tim Penetapan Harga TBS yang dilaksanakan dua kali dalam sebulan dan melakukan komunikasi secara intensif.
Untuk Tim Penetapan Harga TBS, lanjutnya, harus ekstra dalam memperoleh data dari perusahaan dalam kebutuhan Penetapan Harga TBS yang dilakukan dua kali dalam sebulan.
“Terpenting, perusahaan wajib menyampaikan data yang diperlukan dalam Penetapan Harga TBS paling lambat satu hari sebelum Rapat Penetapan Harga TBS,” tegasnya. (redaksi)
-
POLITIK5 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKisah Si Bejo, Sapi 1 Ton Asal Kaltim yang Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto
-
SAMARINDA3 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKaltim Raih Penghargaan Nasional, Sekolah Swasta Diakui Jadi Mitra Strategis Pendidikan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWujud Kepedulian, Rudy Mas’ud Serahkan Sapi Kurban untuk PWI Kaltim
-
POLITIK3 hari agoHak Angket DPRD Kaltim Tetap Jalan, Gerindra Bantah Ada Konflik Rudy Mas’ud dan Seno Aji
-
OLAHRAGA2 hari agoAldi Satya Mahendra Bidik Hasil Impresif di World Supersport Aragon
-
POLITIK3 hari agoAduan Etik Masuk BK DPRD Kaltim, Reza Singgung Pentingnya Adab dalam Politik

