SAMARINDA
Pemkot Konfirmasi Tak Boleh Ada Kegiatan Komersil di Teras Samarinda, Termasuk Jasa Foto Berbayar
Setelah ramai keluhan fotografer yang jual jasa foto di Teras Samarinda, Asisten II Sekretariat Daerah Pemkot Samarinda Marnabas Patiroy membenarkan pelarangan kegiatan komersil di area tersebut. Saat ini pemkot tengah menggodok aturannya.
Sampai saat ini, Teras Samarinda masih ramai dikunjungi warga. Banyak masyarakat yang memanfaatkannya untuk sekadar bersantai sore hari, nongkrong, berolahraga, sampai menikmati keindahan Sungai Mahakam.
Momen ini dimanfaatkan oleh para fotografer di Samarinda. Mereka menyediakan jasa foto berbayar. Animonya ternyata tinggi, banyak pengunjung yang menyewa jasa mereka untuk mendapat foto yang proper. Sebagai kenang-kenangan atau bahan posting media sosial.
Namun belakangan, beberapa personel Satpol PP melarang aktivitas itu. Dalihnya adalah tidak boleh ada kegiatan komersil di kawasan tersebut. Para fotografer lantas mmempertanyakan balik dasar aturannya. Mereka mengaku tak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan.
Pemkot Benarkan Ada Larangan
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy kemudian membenarkan adanya pembatasan aktivitas komersil di area Teras Samarinda. Tidak boleh ada transaksi selain parkir dan tenant pedagang resmi.
“Kita belum tentukan kebijakan. Sementara tidak ada kegiatan yang bersifat (komersil), foto itu kan yang berbayar.”
“Aturannya masih digodok, untuk itu tidak boleh ada kegiatan lain yang bersifat bisnis atau mengundang banyak orang, kita masih godok aturannya jadi bersabar dulu,” jelas Marnabas Kamis, 26 September 2024.
Marnabas bilang, pihaknya akan mengelola dengan baik segala yang berkaitan dengan Teras Samarinda. Termasuk aturan pelarangan kegiatan komersil. Pihaknya bermaksud membuat Teras Samarinda menjadi nyaman bagi semua orang.
“Kalau hobi atau foto pribadi boleh saja. Tapi segala komersil kita larang dulu dan mau kita atur baru kita turun. Bersabar saja dulu, yang komersil nanti saja dulu.”
Tambahnya, UMKM yang berjaualan di Teras Samarinda pada 4 tenant itu, mendapatkan fasilitas tanpa adanya pungutan. Sementara pedagang selain itu, memang dilarang. Menurut Marnabas, berlaku sama.
“Nanti kalau sudah kita tetapkan pengelolaannya (saat ini masih pengelola sementara) silakan berhubungan dengan pengelola, sekaligus beritahu masyarakat tidak ada bayar membayar di Teras kecuali parkir.”
“Jadi intinya sementara ini kita lagi susun bagaimana aktivitas di sana dan tidak ada bayar membayar dari awal kalau ada oknum nanti akan kami cari,” pungkasnya. (ens/fth)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoQRIS Meledak di Kaltim! Pengguna Tembus 859 Ribu, Uang Rp2,9 Triliun Mengalir ke Bank
-
PARIWARA3 hari agoClassy Fun Day Experience: Performa Skutik Classy Yamaha Sukses Buktikan Keunggulannya di Jalur Pegunungan
-
KUTIM3 hari agoRatusan Jiwa Terdampak Kebakaran Batu Timbau
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi I Terima Laporan Harga LPG 3 Kg Melonjak di Balikpapan Saat Ramadan
-
SAMARINDA3 hari agoCurigai Indikasi Mark Up, ARUKKI Laporkan Sewa Land Rover Defender Pemkot Samarinda ke Kejaksaan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoHarga BBM 1 April 2026 Tidak Naik, Pemerintah Pastikan Stok Aman dan Masyarakat Tak Perlu Panik
-
SAMARINDA1 hari agoDari Akses Terbatas Menuju Harapan Baru, Jembatan Garuda Hadir di Pampang
-
NUSANTARA1 hari agoASN Kini Bisa WFH Setiap Jumat, Langkah Baru Menuju Birokrasi Modern dan Hemat Energi

