SAMARINDA
Pemkot Konfirmasi Tak Boleh Ada Kegiatan Komersil di Teras Samarinda, Termasuk Jasa Foto Berbayar
Setelah ramai keluhan fotografer yang jual jasa foto di Teras Samarinda, Asisten II Sekretariat Daerah Pemkot Samarinda Marnabas Patiroy membenarkan pelarangan kegiatan komersil di area tersebut. Saat ini pemkot tengah menggodok aturannya.
Sampai saat ini, Teras Samarinda masih ramai dikunjungi warga. Banyak masyarakat yang memanfaatkannya untuk sekadar bersantai sore hari, nongkrong, berolahraga, sampai menikmati keindahan Sungai Mahakam.
Momen ini dimanfaatkan oleh para fotografer di Samarinda. Mereka menyediakan jasa foto berbayar. Animonya ternyata tinggi, banyak pengunjung yang menyewa jasa mereka untuk mendapat foto yang proper. Sebagai kenang-kenangan atau bahan posting media sosial.
Namun belakangan, beberapa personel Satpol PP melarang aktivitas itu. Dalihnya adalah tidak boleh ada kegiatan komersil di kawasan tersebut. Para fotografer lantas mmempertanyakan balik dasar aturannya. Mereka mengaku tak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan.
Pemkot Benarkan Ada Larangan
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy kemudian membenarkan adanya pembatasan aktivitas komersil di area Teras Samarinda. Tidak boleh ada transaksi selain parkir dan tenant pedagang resmi.
“Kita belum tentukan kebijakan. Sementara tidak ada kegiatan yang bersifat (komersil), foto itu kan yang berbayar.”
“Aturannya masih digodok, untuk itu tidak boleh ada kegiatan lain yang bersifat bisnis atau mengundang banyak orang, kita masih godok aturannya jadi bersabar dulu,” jelas Marnabas Kamis, 26 September 2024.
Marnabas bilang, pihaknya akan mengelola dengan baik segala yang berkaitan dengan Teras Samarinda. Termasuk aturan pelarangan kegiatan komersil. Pihaknya bermaksud membuat Teras Samarinda menjadi nyaman bagi semua orang.
“Kalau hobi atau foto pribadi boleh saja. Tapi segala komersil kita larang dulu dan mau kita atur baru kita turun. Bersabar saja dulu, yang komersil nanti saja dulu.”
Tambahnya, UMKM yang berjaualan di Teras Samarinda pada 4 tenant itu, mendapatkan fasilitas tanpa adanya pungutan. Sementara pedagang selain itu, memang dilarang. Menurut Marnabas, berlaku sama.
“Nanti kalau sudah kita tetapkan pengelolaannya (saat ini masih pengelola sementara) silakan berhubungan dengan pengelola, sekaligus beritahu masyarakat tidak ada bayar membayar di Teras kecuali parkir.”
“Jadi intinya sementara ini kita lagi susun bagaimana aktivitas di sana dan tidak ada bayar membayar dari awal kalau ada oknum nanti akan kami cari,” pungkasnya. (ens/fth)
-
BALIKPAPAN4 hari agoMulai 2027, Anak Masuk SD di Balikpapan Wajib Punya Ijazah PAUD
-
PARIWARA5 hari agoEra Baru Skutik Premium, MAXi Race Ramaikan Kejurnas Motoprix 2026
-
NUSANTARA5 hari agoBabak Akhir Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, Bandar dan Oknum Polisi Berhasil Diciduk
-
NUSANTARA4 hari agoMAXi Tour Boemi Nusantara Lampung Ungkap Surga Wisata dan Jalur Touring Menantang di Sumatera
-
SAMARINDA2 hari agoPenyalahgunaan Obat Tertentu Jadi Pintu Masuk Narkoba, BNN Samarinda Ingatkan Ancaman Serius
-
BALIKPAPAN2 hari agoSambut Wajib Belajar 13 Tahun, Balikpapan Perbanyak PAUD Negeri di Kawasan Strategis
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoIKG Kaltim 2025 Turun, Ketimpangan Gender Membaik Berkat Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan
-
HIBURAN2 hari agoMAXi Yamaha Day 2026 Pecah di Bone, Ribuan Riders Sulawesi Rayakan Spirit “More Than Ride”

