SEPUTAR KALTIM
Tiga Pokja DPRD Kaltim Laporkan Akhir Hasil Kerja pada Rapat Paripurna ke-6

Setelah melalui proses perpanjangan, Pokja Tatib, Pokja Internal, dan Pokja Eksternal DPRD Kaltim akhirnya menyampaikan laporan akhir hasil kerjanya. Segera, alat kelengkapan dewan (AKD) akan disahkan dalam rapat paripurna.
Pelantikan 55 anggota DPRD Kaltim terpilih 2024-2029 telah dilangsungkan pada Senin, 2 September 2024 lalu. Setelah itu, para anggota dewan membentuk kelompok kerja (pokja) dari gabungan kelompok partai.
Terbentuk menjadi 3 pokja, yakni Pokja Tata Tertib, lalu Pokja Internal, dan Pokja Eksternal. Masing-masing memiliki tugas, pembentukan tata tertib DPRD Kaltim, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan skema reses.
Sebelumnya, hasil kerja 3 pokja tersebut harus rampung pada 17 Oktober 2024 lalu. Namun karena satu dan lain hal, belum selesai dan harus diperpanjang. Lalu Senin, 28 Oktober ini, ketiga pokja telah menyampaikan laporan akhir.
Peran Pokja
Terkait Pokja Tata Tertib, mereka bertugas untuk memperbarui tata tertib yang akan digunakan oleh para anggota dewan selama bekerja. Sekaligus agar dapat beradaptasi fengan kebutuhan masyarakat yang dinamis.
Lalu Pokja Internal, selain pembentukan AKD, juga bekerja untuk memperkuat sistem kerja internal. Itu akan mempermudah koordinasi antar anggota dewan bekerja agar bekerja lebih efektif dan sesuai tupoksi.
Sementara Pokja Eksternal, sebagai pokja yang menyusun mekanisme reses, kegiatan yang menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya pokja ini akan memastikan reses berjalan dengan maksimal.
Pemimpin Rapat Paripurna ke-6, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, menilai hasil kerja dari ketiga pokja DPRD Kaltim sendiri sudah bagus. Meski sebelumnya sempat ada proses penundaan.
“Bagus sudah sesuai, kemarin kunjungan terakhir ke Kemendagri sudah disesuaikan,” jelas Ekti usai agenda pada Senin, 28 Oktober 2024 di Gedung DPRD Kaltim.
“(Kendala) nggak ada, karena memang aturannya kan harus sesuai. Hari ini dipercepat dulu pokjanya habis itu semuanya berproses, aman-aman saja,” sambungnya.
Terkait penetapan AKD yang sempat diundur, Ekti menyebut telah dijadwalkan ulang hingga 11 November 2024 mendatang. Diharapkan dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan tidak mundur lagi.
“Besok kita rapim, doakan tidak mundur,” pungkasnya. (ens/fth)
-
BERITA5 hari agoAliansi Masyarakat Kaltim Titip Surat untuk Prabowo Lewat Budisatrio, Minta KPK Periksa Rudy Mas’ud
-
HIBURAN2 hari ago“Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan”: Saat Alzheimer Perlahan Menghapus Ingatan Keluarga
-
BALIKPAPAN2 hari agoRiding dan Nobar ARRC Buriram Bareng Yamaha Kaltim, Biker Balikpapan Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
-
BALIKPAPAN2 hari agoWaduk Teritip Jadi Andalan, Balikpapan Bersiap Hadapi El Nino 2026
-
OLAHRAGA1 hari agoTembus 10 Besar All Japan Road Race Championship, Wahyu Nugroho Terus Improve Asah Skill
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari agoPenduduk Kaltim Tembus 4 Juta Jiwa, BPS Sebut Bonus Demografi Masih Terjaga
-
OLAHRAGA11 jam agoKembali ke Tren Positif, Aldi Satya Mahendra Tak Sabar Ulang Momen Manis di Ceko
-
EKONOMI DAN PARIWISATA7 jam agoStok Beras Kaltim dan Kaltara Aman hingga Akhir 2026, Bulog Siapkan Gudang Penyangga IKN

