Connect with us

BALIKPAPAN

Akhirnya, DPRD Balikpapan Selesaikan Pembentukan AKD, Berikut Daftarnya

Diterbitkan

pada

Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri (Man/KaltimFaktual)

Seteleh sebelumnya alot, akhirnya DPRD Kota Balikpapan menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Berikut daftarnya.

Rabu 30 Oktober 2024 kemarin, DRD Kota Balikpapan melakukan finalisasi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Pembentukan AKD tersebut diselesaikan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Kota Balikpapan.

“Alhamdulillah tadi kita sudah tetapkan komisi dan juga badan-badan melalui paripurna,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qodri kepada wartawan.

Adapun nama-anama AKD DPRD Balikpapan dijelaskan Alwi, yakni, untuk Komisi I akan dipimpin oleh Danang dari Fraksi Gerindra.  Komisi ini membidangi persoalan Pemerintahan dan Hukum.

Kemudian, Komisi 2 dipimpin Fauzi Adi Firmansyah dari Fraksi Golkar. Yang akan membidangi urusan Ekonomi, Keuangan, Anggaran, Pariwisata, dan Perdagangan.

Baca juga:   DPRD Balikpapan Kembali Dorong Pembangunan Flyover

Sementara Komisi III dipimpin H. Yusri dari Fraksi Golkar. Bidang Pembangunan, Lingkungan Hidup dan Perhubungan.

Dan Komisi IV dipimpin Gasali dari Fraksi Golkar. Bidang Kesejahteraan Rakyat, Pendidikan dan Kesehatan.

Sementara untuk Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dipimpin Andi Arif agung dan Ketua Badan Kehormatan (BK) Suwanto.

“Untuk agenda kedepannya silakan kepada teman-teman langsung wawancara ke ketua masing-masing,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan bergerak cepat dalam melaksanakan tugas karena sudah banyak aduan dari masyarakat yang masuk selama AKD belum terbentuk.

“Kita harus lari cepat karena banyak sekali aduan-aduan masyarakat yang sudah hampir 2 bulan kita tidak melaksanakan sebagaimana fungsi pengawasan dari anggota DPRD itu sendiri,” ucapnya.

Baca juga:   Pemkot Balikpapan Siapkan Opsi Anggaran Makan Siang Gratis Prabowo; Diambil dari PAD atau Dana Pendidikan

Dirinya meminta kepada anggota DPRD Kota Balikpapan sudah bisa start berkerja mulai besok terkait agenda-agenda yang sudah dibuat dengan rencana kerja yang sudah ada.

“Biasanya rencana kerja atau renja itu dibuat 4 bulan tapi karena ini tinggal Desember saja 2 bulan saja,” ungkapnya. (Man/lim)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.