BALIKPAPAN
DPRD Balikpapan Bahas Raperda Penyelenggaraan Olahraga di Balikpapan


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Penyelenggaraan Olahraga. Pembahasan ini dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (5/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Andi Arif Agung, dan dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan dalam penyusunan regulasi ini.
FGD ini melibatkan Tim Ahli dari Universitas Brawijaya, perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat, serta organisasi mahasiswa di Kota Balikpapan.
Pelibatan berbagai pihak ini bertujuan agar Raperda yang disusun dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pemangku kepentingan, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat Balikpapan, khususnya dalam bidang olahraga.
Menurut Andi Arief Agung, pembahasan naskah akademik dan Raperda ini penting dilakukan untuk memperkuat fondasi hukum dalam penyelenggaraan olahraga di Kota Balikpapan.
Selain itu, peraturan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga, baik sebagai pelaku maupun pendukung.
Melalui peraturan ini, diharapkan pula adanya peningkatan dalam penyediaan fasilitas olahraga yang memadai, sehingga para atlet lokal dapat mengembangkan prestasi mereka.
“Melalui peraturan ini, kami berharap adanya kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah daerah, komunitas olahraga, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dengan kolaborasi ini, diharapkan perkembangan olahraga di Balikpapan bisa lebih pesat,” ujar Andi Arief Agung.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyusunan Raperda ini juga bertujuan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan olahraga, termasuk dalam hal pendanaan dan penyediaan fasilitas. Dengan adanya payung hukum yang kuat, diharapkan kegiatan olahraga di Balikpapan bisa lebih terstruktur dan mendapat dukungan yang berkelanjutan dari berbagai pihak.
Selain itu, Andi Arief Agung juga berharap Raperda ini dapat menjadi langkah awal untuk melahirkan program-program olahraga yang lebih variatif dan inklusif. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menjadikan olahraga sebagai bagian penting dalam meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat Balikpapan.
Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Olahraga ini menjadi bukti komitmen DPRD Kota Balikpapan dalam memajukan sektor olahraga, serta menjadikannya sebagai salah satu elemen penting dalam pembangunan daerah.
Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan Balikpapan dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional. (Man/am)

-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran
-
SAMARINDA5 hari ago
DP3A Kaltim Dorong Samarinda Segera Miliki Sekolah Ramah Anak
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Target 14 Persen, Pemprov Kaltim Gandeng Kampus dan Pemda Atasi Stunting
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Sineas Muda Kaltim Hadirkan 5 Film Pendek Bertema Budaya dan Pendidikan
-
PARIWARA3 hari ago
Cerita Inspirarif dari Konsumen Yamaha; Karena Setia, Jadi Pemenang Kompetisi GEAR ULTIMA
-
BALIKPAPAN4 hari ago
ISCH III Resmi Dibuka, 4.000 Pramuka Hidayatullah Ramaikan Jambore Nasional di Balikpapan