BALIKPAPAN
Dewan Minta Aset Daerah Dipasangi Plang untuk Menghindari Masalah

DPRD Kota Balikpapan menyoroti pengawasan terhadap aset milik Pemerintah Kota yang dinilai perlu diperketat. Langkah ini bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan di masa mendatang terkait kepemilikan aset daerah.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan bahwa Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) harus segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan aset pemerintah. Salah satu cara yang diusulkan adalah memasang plang informasi di setiap aset milik Pemkot Balikpapan.
“Masalah aset ini bisa menjadi catatan buruk bagi pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset. Belajar dari pengalaman daerah lain, mereka selalu memastikan aset daerah diberi tanda atau plang yang menunjukkan kepemilikan pemerintah,” ujar Taufik kepada wartawan pada Rabu (20/11/2024).
Ia menambahkan bahwa langkah ini penting mengingat masih ada aset yang belum dikelola dengan baik oleh BKAD sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab. Selain itu, pemasangan plang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa lokasi tersebut merupakan aset pemerintah.
Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Balikpapan berencana untuk melakukan inspeksi langsung ke sejumlah lokasi yang menjadi aset pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan legalitas aset-aset tersebut, termasuk memverifikasi dokumen kepemilikannya.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada beberapa aset Pemkot yang telah dikuasai oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kami akan melakukan pengecekan dokumen kepemilikan untuk memastikan keabsahan aset tersebut,” terang Taufik.
Ia juga menyoroti maraknya mafia atau oknum yang berusaha mengambil alih aset pemerintah. Menurutnya, pengamanan yang lebih baik, termasuk sertifikasi aset, sangat penting untuk menghindari penguasaan oleh pihak-pihak tertentu.
“Jika aset sudah bersertifikat, masalahnya akan lebih mudah diatasi. Tinggal pasang plang di lokasi tersebut. Namun, jika belum bersertifikat, maka perlu segera diproses agar aset tersebut terdaftar secara resmi,” lanjutnya.
Dengan pemasangan plang, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa aset-aset tersebut merupakan milik pemerintah dan tidak dapat digunakan atau diklaim sembarangan. Taufik menekankan bahwa langkah ini juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi konflik atau penguasaan ilegal.
Pemasangan plang ini dianggap langkah awal yang efektif untuk melindungi aset daerah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Man/lim)
-
NUSANTARA4 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya
-
BALIKPAPAN3 hari agoDPRD Balikpapan Siapkan Workshop dengan OPD, Pastikan Aduan Warga Ditindaklanjuti
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoUsai Jadi Sorotan, Kursi Pijat Gubernur Kaltim Dikaji Ulang, Berpotensi Jadi Fasilitas Publik
-
BALIKPAPAN3 hari agoPansus LKPJ Dorong Inspeksi Lapangan, Uji Kesesuaian Proyek
-
BERAU3 hari agoPembalap Berau Sabian Fathul Ilmi Juara di Australia, Harumkan Indonesia di Yamaha R3 BLU CRU 2026
-
BALIKPAPAN2 hari agoSolar Subsidi Langka di Balikpapan, Pemkot Turunkan Tim Investigasi dan Rancang Penambahan SPBU

