BALIKPAPAN
Dewan Minta Aset Daerah Dipasangi Plang untuk Menghindari Masalah

DPRD Kota Balikpapan menyoroti pengawasan terhadap aset milik Pemerintah Kota yang dinilai perlu diperketat. Langkah ini bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan di masa mendatang terkait kepemilikan aset daerah.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan bahwa Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) harus segera mengambil langkah konkret untuk mengamankan aset pemerintah. Salah satu cara yang diusulkan adalah memasang plang informasi di setiap aset milik Pemkot Balikpapan.
“Masalah aset ini bisa menjadi catatan buruk bagi pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset. Belajar dari pengalaman daerah lain, mereka selalu memastikan aset daerah diberi tanda atau plang yang menunjukkan kepemilikan pemerintah,” ujar Taufik kepada wartawan pada Rabu (20/11/2024).
Ia menambahkan bahwa langkah ini penting mengingat masih ada aset yang belum dikelola dengan baik oleh BKAD sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertanggung jawab. Selain itu, pemasangan plang bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa lokasi tersebut merupakan aset pemerintah.
Dalam waktu dekat, Komisi II DPRD Balikpapan berencana untuk melakukan inspeksi langsung ke sejumlah lokasi yang menjadi aset pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan legalitas aset-aset tersebut, termasuk memverifikasi dokumen kepemilikannya.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada beberapa aset Pemkot yang telah dikuasai oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Kami akan melakukan pengecekan dokumen kepemilikan untuk memastikan keabsahan aset tersebut,” terang Taufik.
Ia juga menyoroti maraknya mafia atau oknum yang berusaha mengambil alih aset pemerintah. Menurutnya, pengamanan yang lebih baik, termasuk sertifikasi aset, sangat penting untuk menghindari penguasaan oleh pihak-pihak tertentu.
“Jika aset sudah bersertifikat, masalahnya akan lebih mudah diatasi. Tinggal pasang plang di lokasi tersebut. Namun, jika belum bersertifikat, maka perlu segera diproses agar aset tersebut terdaftar secara resmi,” lanjutnya.
Dengan pemasangan plang, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa aset-aset tersebut merupakan milik pemerintah dan tidak dapat digunakan atau diklaim sembarangan. Taufik menekankan bahwa langkah ini juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi konflik atau penguasaan ilegal.
Pemasangan plang ini dianggap langkah awal yang efektif untuk melindungi aset daerah sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa pengelolaan aset harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. (Man/lim)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoDokter RSUD IA Moeis Samarinda Dinonaktifkan Sementara usai Komentar soal Pasien BPJS Viral
-
BERITA5 hari agoViral Dokter RSUD Inche Abdoel Moeis Diduga Komentari Pasien di Media Sosial, Nama dr. Renanda Jadi Sorotan
-
NUSANTARA3 hari agoMuhammad Faisal Resmi Serahkan Tongkat Estafet Ketua ASKOMPSI kepada Rudy Rinaldi
-
SAMARINDA2 hari agoRS PrimeCare Samarinda Resmi Beroperasi, Andalkan Teknologi Minimal Invasif hingga Laboratorium Genomik
-
BALIKPAPAN3 hari agoNgopi di Lokale Bisa Bawa Pulang Yamaha Grand Filano, Program Berlangsung hingga September 2026
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPemprov Kaltim Ambil Alih Mall Lembuswana Setelah 30 Tahun, Siap Masuki Era Baru Revitalisasi
-
OLAHRAGA4 hari agoHome Race di Mandalika, Yamaha Racing Indonesia Bidik Kemenangan Perdana Seri 4 ARRC 2026
-
OLAHRAGA2 jam agoCetak Sejarah di Mandalika, Wahyu Nugroho Antar Yamaha Racing Indonesia Raih Kemenangan Perdana SS600 ARRC

