BALIKPAPAN
Aturan Nama KTP Minimal Dua Kata Sudah Berlaku di Balikpapan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mulai menerapkan aturan baru terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Yakni penulisan nama pada KTP elektronik minimal hanya dua kata, jika tidak maka akan ditolak.
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Aturan tersebut juga ditandatangani langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 21 April 2022 lalu.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi menjelaskan, dalam aturan tersebut penulisan nama juga tidak boleh disingkat. Aturan ini berlaku untuk bayi yang baru lahir.
“Sudah mulai berlaku. Saya sudah mengintruksikan kalau ada bayi baru lahir dan namanya tidak sesuai aturan baru itu ditolak,” ujarnya.
Adapun syarat lainnya ialah, jumlah huruf maksimal adalah 60 karakter, sudah termasuk spasi. Jika lebih maka otomatis akan ditolak.
Selain itu, pemberian nama kepada anak atau bayi baru lahir harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir. Sedangkan untuk nama marga, famili, atau yang disebut dengan nama lain merupakan satu kesatuan dengan nama.
“Juga tidak boleh menggunakan angka dan tanda baca, serta dilarang mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil,” tandasnya. (redaksi)
-
VIRAL5 hari agoBanjir Bandang Terjang Balangan Kalsel: 1.466 Rumah Terdampak, Air Capai Atap Warga
-
BERITA5 hari agoBanjir Masih Mengepung, Gubernur Aceh Perpanjang Masa Tanggap Darurat hingga 8 Januari 2026
-
VIRAL5 hari agoGeger Isu Model Dewasa Ayu Aulia Jadi Staf Kemenhan, Karo Humas Tegaskan Hoaks: Dia Pengurus Ormas!
-
BERITA5 hari agoBNPB Update 26 Desember: Korban Meninggal Bencana Sumatera Tembus 1.137 Jiwa, Ratusan Ribu Mengungsi
-
GAYA HIDUP5 hari agoMau Lebih Sehat Mental 2026? Berikut Kebiasaan “Toksik” yang Harus Kamu Tinggalkan Tahun Depan
-
GAYA HIDUP5 hari agoLawan Cuaca Tak Menentu Kaltim: 3 Racikan Herbal Rumahan untuk Imun Tangguh saat Musim Hujan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoTim Relawan Kaltim Akhiri Misi Kemanusiaan di Aceh Tamiang Setelah 10 Hari Bertugas
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoKaltim Bersiap Menyongsong 2026, Gubernur Rudy Mas’ud Minta BRIDA Riset Mendalam untuk Perkuat Pembangunan

