SEPUTAR KALTIM
Sapto Setyo Pramono: Kalau Tidak Suka Perusahaan Konstruksi dari Luar Ambil Proyek di Kaltim, Ya Kita Harus Upgrade

Menurut Legislator Kaltim Sapto Setyo Pramono, masih banyaknya perusahaan jasa konstruksi yang mengambil proyek di Kaltim. Lebih disebabkan oleh ketidaksiapan SDM lokal untuk bersaing.
Anggota DPRD Kaltim sekaligus Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono turut hadir pada Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah, di Hotel Grand Verona, Samarinda, Selasa 19 November 2024.
Kata Sapto, FGD ini fokus membicarakan soal kesiapan sumber daya manusia (SDM) jasa konstruksi di Kaltim. Baik itu pelaksana, konsultan, maupun jasa teknis konstruksi lainnya.
“Hal ini sejalan dengan adanya Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah,” ujarnya.
Pergub tersebut, katanya, mesti dibarengi dengan peraturan daerah (perda) yang mengatur lebih spesifik terkait peningkatan keterlibatan secara langsung, khususnya jasa konstruksi Kaltim yang profesional.
“Perda ini lebih rinci mengatur bagaimana meningkatkan dan menjaga kearifan lokal, dengan cara meningkatkan kualitas SDM kita,” lanjutnya.
SDM Kaltim Harus Upgrade
Kualitas SDM berbanding lurus dengan bagus tidaknya hasil kerja di bidang konstruksi. Ini lah yang membuat pemilik pekerjaan cenderung masih memakai perusahaan dari luar Kaltim.
“Kita juga harus sadar diri bahwa kita belum siap semuanya, maka kita juga harus membuka diri dengan upgrade SDM, dan mempersiapkan perusahaan-perusahaan jasa konstruksi untuk berkiprah di Kalimantan Timur,” bebernya.
Kesiapan SDM ini penting dan sudah mendesak, karena perputaran uang di Kaltim dari APBN, APBD, dan swasta mencapai Rp70 triliun per tahunnya. Jumlah itu jelas sangat besar, begitu sayang jika dilewatkan begitu saja karena ketidaksiapan SDM.
“Maka, kita harus siap. Jangan sampai nanti bahasanya kenapa banyak yang dari luar, sedangkan yang di daerah saja banyak (jasa konstruksi).”
“Kuncinya, ada pada peningkatan kapasitas SDM. Sebagai Ketua PII Kaltim, yang menaungi asosiasi profesi jasa konstruksi, PII juga wajib mempersiapkan dan memberikan pembinaan.”
“Tujuannya apa? Untuk menambah dan memperbanyak asosiasi profesi agar siap bersaing dan berkompetisi secara sehat dan memiliki daya saing yang tinggi. Jadi, upgrade skil itu hukumnya wajib. Tunjukkan kemampuan SDM kita, bahwa Kaltim khususnya untuk jasa konstruksi bisa bersaing dengan daerah lain,” tandasnya. (adv/fth)
-
PARIWARA3 hari agoSudah Sampai ke Tangan Konsumen, Ini Fitur yang Jadi Daya Tarik TMAX Si-Raja Skutik Premium MAXI Yamaha
-
BALIKPAPAN3 hari agoEfisiensi Anggaran Tekan Kinerja dan Produksi Perda di Balikpapan
-
BALIKPAPAN3 hari agoWFH Dikaji, DPRD Balikpapan Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
-
PARIWARA2 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM1 jam agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 jam agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai

