SEPUTAR KALTIM
Sapto Setyo Pramono: Kalau Tidak Suka Perusahaan Konstruksi dari Luar Ambil Proyek di Kaltim, Ya Kita Harus Upgrade



Menurut Legislator Kaltim Sapto Setyo Pramono, masih banyaknya perusahaan jasa konstruksi yang mengambil proyek di Kaltim. Lebih disebabkan oleh ketidaksiapan SDM lokal untuk bersaing.
Anggota DPRD Kaltim sekaligus Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono turut hadir pada Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah, di Hotel Grand Verona, Samarinda, Selasa 19 November 2024.
Kata Sapto, FGD ini fokus membicarakan soal kesiapan sumber daya manusia (SDM) jasa konstruksi di Kaltim. Baik itu pelaksana, konsultan, maupun jasa teknis konstruksi lainnya.
“Hal ini sejalan dengan adanya Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah,” ujarnya.
Pergub tersebut, katanya, mesti dibarengi dengan peraturan daerah (perda) yang mengatur lebih spesifik terkait peningkatan keterlibatan secara langsung, khususnya jasa konstruksi Kaltim yang profesional.
“Perda ini lebih rinci mengatur bagaimana meningkatkan dan menjaga kearifan lokal, dengan cara meningkatkan kualitas SDM kita,” lanjutnya.
SDM Kaltim Harus Upgrade
Kualitas SDM berbanding lurus dengan bagus tidaknya hasil kerja di bidang konstruksi. Ini lah yang membuat pemilik pekerjaan cenderung masih memakai perusahaan dari luar Kaltim.
“Kita juga harus sadar diri bahwa kita belum siap semuanya, maka kita juga harus membuka diri dengan upgrade SDM, dan mempersiapkan perusahaan-perusahaan jasa konstruksi untuk berkiprah di Kalimantan Timur,” bebernya.
Kesiapan SDM ini penting dan sudah mendesak, karena perputaran uang di Kaltim dari APBN, APBD, dan swasta mencapai Rp70 triliun per tahunnya. Jumlah itu jelas sangat besar, begitu sayang jika dilewatkan begitu saja karena ketidaksiapan SDM.
“Maka, kita harus siap. Jangan sampai nanti bahasanya kenapa banyak yang dari luar, sedangkan yang di daerah saja banyak (jasa konstruksi).”
“Kuncinya, ada pada peningkatan kapasitas SDM. Sebagai Ketua PII Kaltim, yang menaungi asosiasi profesi jasa konstruksi, PII juga wajib mempersiapkan dan memberikan pembinaan.”
“Tujuannya apa? Untuk menambah dan memperbanyak asosiasi profesi agar siap bersaing dan berkompetisi secara sehat dan memiliki daya saing yang tinggi. Jadi, upgrade skil itu hukumnya wajib. Tunjukkan kemampuan SDM kita, bahwa Kaltim khususnya untuk jasa konstruksi bisa bersaing dengan daerah lain,” tandasnya. (adv/fth)


-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Realisasi Janji Gratispol dan Jospol: Ribuan Warga Terima Penghargaan Umrah dan Insentif Guru
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Siap Wujudkan Zero ODOL 2026, Tahapan Penindakan Dimulai Juli Ini
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Pemprov Kaltim Gandeng LPEI, Dorong Desa Potensial Jadi Motor Ekonomi Ekspor
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Transformasi Digital ASN: Perpustakaan Digital Jadi Pilar Penguatan Literasi dan Kompetensi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!