Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Show Must Go On; Ananda Moeis Tegaskan DPRD Kaltim Tetap Bekerja Meski AKD Belum Terbentuk

Diterbitkan

pada

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis. (IST)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis menegaskan tak ada masalah dalam penyusunan AKD. Pun tidak ada masalah berarti karena AKD belum terbentuk, anggota dewan tetap bisa bekerja sesuai ketentuan dan jadwal.

Setelah pelantikan pada Agustus 2024 lalu, DPRD Kaltim periode 2024-2029 belum juga memiliki alat kelengkapan dewan (AKD). Sehingga mereka belum memiliki komisi, bapemperda, banggar, dan badan lainnya.

Alih-alih menentukan AKD, DPRD Kaltim teranyar justru membentuk 4 pansus. Yakni Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Pansus pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan Pansus Kode Etik dan Tata Beracara.

Baca juga:   Persoalan Sanitasi Jamban Jadi Perhatian Pemprov, Masih Ada 6 Daerah di Kaltim Belum Bebas BABS

Tak Ganggu Agenda Dewan

Meski belum memiliki AKD yang merupakan aspek penting dalam kinerja dewan. Ananda Emira Moeis menegaskan hal itu, setidaknya di awal kepengurusan ini, tidak menghambat kinerja mereka.

“AKD enggak ada masalah, semua berjalan sesuai agenda,” ujarnya baru-baru ini.

Sebagai contoh, Ananda mengatakan bahwa rapat paripurna tetap bisa berjalan. Begitu juga dengan reses, sosper, dan sosbang yang dalam beberapa minggu terakhir dijalankan oleh anggota dewan. Semua berjalan sesuai aturan.

Soal 4 pansus yang dibentuk, menurutnya itu juga penting. “Kenapa harus buru-buru membentuk pansus? Tata cara, kode etik itu diperlukan untuk menyesuaikan agenda pemprov.”

“Dalam proses internal dewan harus berjalan dengan hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Pembentukan pansus terkait rancangan kerja dan pokok-pokok pikiran (pokir) akan dilakukan secara terencana dan sesuai prosedur yang berlaku,” lanjutnya.

Baca juga:   Dari Dokter Terjun ke Politik, Andi Satya Bantu Kawal Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok di Provinsi Kaltim

Show Must Go On

Kembali ia menegaskan bahwa belum adanya AKD tak menghambat kinerja mereka. Selain tugas-tugas dewan yang sudah dijalankan sejauh ini, dalam waktu dekat, katanya, DPRD Kaltim akan membahas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025 yang akan dimulai pada bulan Desember atau Januari.

“Meskipun ada beberapa hal yang masih perlu diselesaikan, DPRD Kaltim tidak akan mengabaikan tugasnya untuk mendukung kelancaran pemerintahan daerah.”

“Info AKD, ditunggu saja kabar baiknya. Itu sudah sesuai aturan, kita nggak mungkin beragenda kalau aturan nggak sesuai.”

“The show must go on, ada agenda harus berjalan, kita jalankan saja tata aturannya,” pungkasnya. (adv/fth)

Baca juga:   Hasanuddin Mas’ud Usul ke KPU untuk Siapkan Souvenir di TPS supaya Warga Kaltim Tertarik Nyoblos

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.