SEPUTAR KALTIM
Show Must Go On; Ananda Moeis Tegaskan DPRD Kaltim Tetap Bekerja Meski AKD Belum Terbentuk
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis menegaskan tak ada masalah dalam penyusunan AKD. Pun tidak ada masalah berarti karena AKD belum terbentuk, anggota dewan tetap bisa bekerja sesuai ketentuan dan jadwal.
Setelah pelantikan pada Agustus 2024 lalu, DPRD Kaltim periode 2024-2029 belum juga memiliki alat kelengkapan dewan (AKD). Sehingga mereka belum memiliki komisi, bapemperda, banggar, dan badan lainnya.
Alih-alih menentukan AKD, DPRD Kaltim teranyar justru membentuk 4 pansus. Yakni Pansus Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026, Pansus Pembahas Pokok-Pokok Pikiran Tahun 2026, Pansus pembahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, dan Pansus Kode Etik dan Tata Beracara.
Tak Ganggu Agenda Dewan
Meski belum memiliki AKD yang merupakan aspek penting dalam kinerja dewan. Ananda Emira Moeis menegaskan hal itu, setidaknya di awal kepengurusan ini, tidak menghambat kinerja mereka.
“AKD enggak ada masalah, semua berjalan sesuai agenda,” ujarnya baru-baru ini.
Sebagai contoh, Ananda mengatakan bahwa rapat paripurna tetap bisa berjalan. Begitu juga dengan reses, sosper, dan sosbang yang dalam beberapa minggu terakhir dijalankan oleh anggota dewan. Semua berjalan sesuai aturan.
Soal 4 pansus yang dibentuk, menurutnya itu juga penting. “Kenapa harus buru-buru membentuk pansus? Tata cara, kode etik itu diperlukan untuk menyesuaikan agenda pemprov.”
“Dalam proses internal dewan harus berjalan dengan hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Pembentukan pansus terkait rancangan kerja dan pokok-pokok pikiran (pokir) akan dilakukan secara terencana dan sesuai prosedur yang berlaku,” lanjutnya.
Show Must Go On
Kembali ia menegaskan bahwa belum adanya AKD tak menghambat kinerja mereka. Selain tugas-tugas dewan yang sudah dijalankan sejauh ini, dalam waktu dekat, katanya, DPRD Kaltim akan membahas rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025 yang akan dimulai pada bulan Desember atau Januari.
“Meskipun ada beberapa hal yang masih perlu diselesaikan, DPRD Kaltim tidak akan mengabaikan tugasnya untuk mendukung kelancaran pemerintahan daerah.”
“Info AKD, ditunggu saja kabar baiknya. Itu sudah sesuai aturan, kita nggak mungkin beragenda kalau aturan nggak sesuai.”
“The show must go on, ada agenda harus berjalan, kita jalankan saja tata aturannya,” pungkasnya. (adv/fth)
-
POLITIK5 hari yang lalu
RESMI: Rudy-Seno Dinyatakan sebagai Pemenang Pilgub Kaltim dengan Raihan 55,7 Persen Suara
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Permudah Akses ke Sekolah, Pemprov Kaltim Berikan Bus ke SMK Pariwisata dan SMA di Pelosok
-
POLITIK5 hari yang lalu
DPRD Kaltim Sampaikan Hasil Reses, Minta Pemprov Akomodir Aspirasi Rakyat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Aksi Hari Anti Korupsi di Depan Kantor Gubernur Kaltim: KPK Tak Berfungsi, Tambang Ilegal Jadi Sarang Korupsi!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
UMP Kaltim Tahun 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,57 Juta
-
NUSANTARA11 jam yang lalu
Sekda Provinsi se-Indonesia Sepakat akan Poskan Anggaran Gaji untuk Pegawai Non ASN sampai Diangkat Jadi PPPK Tahun Depan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SLB Samarinda, Sekda Sri Temukan Sejumlah Catatan Menarik
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari yang lalu
Ini Alasan Pj Akmal Malik Minta per Januari 2025 OPD Pemprov Kaltim Gelar Rapat di Maratua Seminggu Sekali