EKONOMI DAN PARIWISATA
Pemerintah Izinkan Lagi Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg
Setelah timbul keluhan dan antrean, akhirnya pemerintah kembali mengizinkan pengecer untuk bisa menjual gas LPG 3 kg. Dengan catatan!
Pemerintah memperbolehkan warung dan pengecer untuk kembali berjualan gas/elpiji 3 kg secara eceran dalam upaya memastikan akses yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
Kebijakan ini diambil setelah mendapat intruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi dalam pernyataannya di Jakarta.
“Hari ini para pengecer bisa kembali berjualan, agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” katanya, dilansir dari Antara, Selasa 4 Februari 2025.
Hanya saja, langkah ini harus diatur sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen.
Dimana pemerintah mewajibkan para pengecer untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP), agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi.
“Bersamaan dengan itu, para pengecer diminta mendaftarkan di aplikasi MAP agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi,” katanya pula.
Langkah ini diharapkan Hasan dapat menjaga kestabilan harga di tingkat konsumen serta memastikan distribusi elpiji 3 kg tepat sasaran.
Pertamina pun akan mendorong para pengecer untuk segera mendaftar sebagai subpangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir.
“Dengan terdaftar resmi di aplikasi MAP sebagai subpangkalan, maka harga di tingkat konsumen bisa terjaga. Begitu pula distribusi elpiji 3 kg bisa disalurkan ke tangan rakyat yang benar-benar berhak mendapatkannya,” kata Hasan.
Pemerintah mulai menerapkan kebijakan penjualan elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, efektif sejak 1 Februari 2025.
Kebijakan ini diberlakukan karena harga di tingkat pengecer bervariasi, mulai dari Rp22 ribu hingga Rp25 ribu per tabung, karena pengawasan di pengecer tidak berada di bawah kewenangan BUMN di bidang minyak dan gas bumi. (ant/am)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoIsu Rp25 Miliar Tidak Benar, Ini Penjelasan Lengkap Anggaran Jamuan Pemprov Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoMelihat Kondisi Rumah Dinas Gubernur Kaltim yang Viral karena Renovasi Rp25 Miliar, Ini Kondisi Sebenarnya
-
OLAHRAGA4 hari agoProgress Latihan di Eropa, Arai Agaska Harapkan Perbaikan Performa di World Sportbike Assen
-
NUSANTARA4 hari agoPemprov Kaltim Raih Penghargaan Akselerasi Konektivitas Digital, Internet Desa Gratis Jadi Andalan
-
OLAHRAGA2 hari agoSi Paling Kuat Mantap! Performa GEAR ULTIMA Tetap Ganas Walau Disiksa Dengan RPM Maksimal
-
BALIKPAPAN2 hari agoBapemperda DPRD Balikpapan Harmonisaskan Perda bersama Kemenkumham
-
NUSANTARA1 hari agoTouring Akbar Dimulai, Toba Samosir Jadi Saksi Dimulainya Jelajah Indonesia Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara
-
OLAHRAGA6 jam agoPerdana Geber Lintasan Yamaha Cup Race, MAXi Race Guncang Sidrap !

