SAMARINDA
Dian Rosita Apresiasi Wali Kota soal Samarinda Theme Park, Tapi Perizinan Berbelit Masih Harus Jadi PR Bersama
Ketua DPD PUTRI Kaltim Dian Rosita memberi apresiasi kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun atas perizinan trial opening Samarinda Theme Park. Namun menurutnya, sektor perizinan masih harus menjadi PR bersama.
Belum lama ini, Kota Samarinda telah memiliki tempat wisata baru. Samarinda Theme Park (STP) yang terletak di Jalan D.I Panjaitan, Depan Terminal Lempake, Kec. Samarinda Utara. Keberadaannya cukup menarik perhatian masyarakat.
Terlebih, awal pembangunan STP itu terpantau sudah dari beberapa tahun terakhir. Baru dibuka ke publik, pada 16 Januari 2025 lalu dengan trial opening, alias uji coba. Hasilnya, destinasi ini, langsung diserbu masyarakat pada musim libur.
Sayangnya, sekitar 28 Januari lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Dishub Samarinda menegur pengelola Samarinda Theme Park. Lantaran perizinannya belum lengkap, hingga kena penyegelan. STP terpaksa tutup sementara.
Ketika dikonfirmasi, pihak STP menyebut memang tengah mengurus perizinan. Namun juga telah melakukan audiensi dengan Wali Kota Samarinda sebelumnya, dan mendapatkan izin untuk trial opening.
Wali Kota dan PD Harus Sinkron
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Kaltim Dian Rosita mengapresiasi keputusan Wali Kota Samarinda Andi Harun atas izin trial opening darinya. Sebab dalam mengurus perizinan pariwisata memang tidak mudah.
“Pak Wali sudah bagus banget, sambil jalan (STP buka) sambil perizinannya diproses. Kami sangat apresiasi karena kebijakan itu yang sering kami harapkan,” kata Dian kepada Kaltim Faktual Selasa, 4 Januari 2025.
“Karena perizinan memang sering menjadi kendala. Beberapa dokumen bahkan bisa mencapai 1-2 tahun. Kalau menunggu itu, kegiatan ekonomi akan semakin terhambat. Sementara sudah siap buka,” tambahnya.
Dian melihat, secara keseluruhan, Samarinda Theme Park sudah oke untuk menjadi tempat wisata baru. Daya tarik dan keunikannya membuat masyarakat datang. Namun dari segi lahan parkir, memang masih harus diperbaiki lagi.
Di sisi lain, Dian menyayangkan langkah dari Perangkat Daerah (PD) di bawah kepemimpinan Andi Harun, yang justru bertolak belakang dengan kebijakan wali kota. Mestinya PD bersikap sinkron, bahkan turut membantu memperlancar perizinan.
“DPMPTSP juga mestinya dapat mengarahkan,” tambahnya.
Tak Ingin Gaduh Apalagi Tak Patuh
Dian bilang, Samarinda Theme Park merupakan milik investor dari luar Kaltim. Dengan demikian, pengusaha di luar daerah melihat peluang besar terhadap perkembangan sektor pariwisata di Samarinda.
Dinamika pariwisata di Ibu Kota Kaltim memang terpantau bagus. Kata Dian, setiap hari libur dan akhir pekan, tempat wisata di Samarinda akan ramai. Begitu pula taman kota, tempat nongkrong, kafe, hingga penginapan.
“Samarinda sudah terbaca orangnya punya daya beli yang bagus. Wisata untuk kegiatan ekonomi sudah sangat bagus sekali. Ada potensi ekonomi yang menguntungkan, makanya memilih di Samarinda.”
Dengan demikian, kata Dian, tidak ada pelaku udaha pariwisata yang ingin menimbulkan kegaduhan, apalagi sampai tidak patuh terhadap regulasi atau kebijakan perizinan yang berlaku di setiap daerah. Termasuk juga Samarinda Theme Park.
“Pasti nggak ada niatan tidak patuh, hanya salah paham saja,” sambung Dian.
“Kemungkinan juga belum paham regulasi perizinan di sini. Karena secara proses memang berbeda dari proses perizinan di daerah lain.”
Perizinan Berbelit Jadi PR Bersama
Alih-alih menutup dan melakukan intervensi keras terhadap tempat wisata yang ikut membantu pertumbuhan kota dan menyumbang PAD, Dian mendorong adanya kolaborasi antara pelaku usaha pariwisata dan pemerintah.
Menurut Dian, bagian perizinan di Samarinda masih menjadi PR bersama. Adanya jalur-jalur yang bercabang dan perbedaan kewenangan membuat pelaku usaha pariwisata mengurus berkas tidak melalui satu pintu.
“Misalnya jalan yang di depan STP, itu merupakan kewenangan nasional, bukan Kota Samarinda. Jadi andalalin-nya harus dari kementrian,” ungkap Dian.
Untuk itu, Dian berharap masalah perizinan ini bisa menjadi PR bersama. Perlu ada jalur yang jelas antara kewenangan pemerintah pusat, provinsi, bahkan kota agar tidak menimbulkan kebingungan.
Dengan begitu, setiap pelaku usaha ingin mendapatkan dukungan dari pemerintah. Misalnya arahan dan kejelasan alur perizinan yang harus ditempuh. Dengan begitu, pengusaha akan mudah dalam melengkapi perizinan.
“Karena kebutuhan pariwisata terhadap pemerintah sangat besar, ini bukan salah dan benar, tapi harus jadi PR bersama. Kami punya niatan yang sama untuk membangun Kota Samarinda.”
Dian berharap ke depan, pelaku usaha pariwisata dan pemerintah dapat mempererat kolaborasi. Dia memastikan pihaknya sangat mendukung kebijakan pemerintah. Tinggal bagaimana regulasi perizinan juga tidak memberatkan apalagi menyulitkan.
“Alurnya perizinan bisa ditata lagi, perlu perizinan apa aja. Dan alurnya bagaimana, untuk mempermudah.”
“Perlu bergerak bersama, bukan menyalahi aturan, itu hanya kesalahpahaman saja,” pungkasnya. (ens)
-
SAMARINDA4 hari agoPenyalahgunaan Obat Tertentu Jadi Pintu Masuk Narkoba, BNN Samarinda Ingatkan Ancaman Serius
-
BALIKPAPAN3 hari agoSambut Wajib Belajar 13 Tahun, Balikpapan Perbanyak PAUD Negeri di Kawasan Strategis
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoIKG Kaltim 2025 Turun, Ketimpangan Gender Membaik Berkat Kesehatan dan Pemberdayaan Perempuan
-
HIBURAN3 hari agoMAXi Yamaha Day 2026 Pecah di Bone, Ribuan Riders Sulawesi Rayakan Spirit “More Than Ride”
-
POLITIK4 hari agoTokoh Adat Kutai Kritik Audiensi Rudy Mas’ud, Soroti Etika Dialog dan Aspirasi Infrastruktur Kaltim
-
HIBURAN2 hari agoReview Film Badut Gendong: Teror Kelam dari Luka Manusia yang Tak Pernah Selesai
-
POLITIK4 hari agoAudiensi Massa Aksi “215” dengan Rudy Mas’ud Memanas, Gaya Komunikasi Gubernur Jadi Sorotan
-
POLITIK4 hari agoAliansi Rakyat Kaltim Datangi 9 Kantor Parpol, Desak Hak Angket DPRD Segera Digulirkan

