SAMARINDA
Opsen Pajak Naik 66 Persen, Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Justru Turun
Pemerintah resmi memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor sebesar 66 persen mulai 5 Januari 2025. Meski demikian, tarif pajak kendaraan di Kalimantan Timur justru mengalami penurunan.
Kebijakan ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Samarinda, Bambang Erryanto. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.
Opsen Pajak 66 Persen dan Penyesuaian Tarif
Bambang menjelaskan bahwa opsen pajak merupakan pungutan tambahan yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini menggantikan sistem lama yang diatur dalam UU 28 Tahun 2009.
Meski opsen pajak dinaikkan 66 persen, tarif pajak kendaraan di Kalimantan Timur justru diturunkan dari 1,75 persen menjadi 0,8 persen.
“Kami imbau masyarakat untuk memahami bahwa tarif pajak kendaraan bermotor telah disesuaikan. Dengan penurunan ini, pajak kendaraan tetap lebih rendah dibandingkan sebelumnya, meskipun ada tambahan opsen,” ujar Bambang pada Selasa, 18 Februari 2025.
Pajak Lebih Ringan, Kepatuhan Diharapkan Meningkat
Bambang berharap penurunan tarif pajak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Kami berharap dengan adanya penyesuaian ini, kepatuhan masyarakat, khususnya di Kota Samarinda, semakin meningkat,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan rutin menggelar razia kendaraan untuk memastikan kepatuhan administrasi dan keselamatan berkendara. (nkh/sty)
-
NUSANTARA2 hari agoAdik Presiden Prabowo Sebut Hutan Rusak Jadi Sumber Karhutla, 12,7 Juta Hektare Disiapkan untuk B50-B100
-
FEATURE2 hari agoPameran Di Balik Situs Angkat Kisah Sejarah Kaltim dan Kaltara Lewat Seni Rupa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Siapkan Surat Edaran Pembatasan Peredaran Vape
-
POLITIK2 hari agoRudy Mas’ud ke Singapura untuk Medical Check Up, Pemprov Jelaskan Izin Perjalanan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoEl Nino Kuat Berlanjut hingga 2027, Kaltim Diminta Waspadai Kemarau Panjang dan Bencana Hidrometeorologi
-
KUKAR2 hari agoDesa Penghubung IKN Jadi Lokasi TMMD ke-130 di Kukar
-
NUSANTARA3 hari agoKarhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, Asap Meluas dan Ribuan Hektare Lahan Terbakar
-
SEPUTAR KALTIM15 jam agoMediasi Kasus Dugaan Kelalaian Dokter RSUD AWS Buntu, Keluarga Pasien Tempuh Jalur Hukum

