SAMARINDA
Opsen Pajak Naik 66 Persen, Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Justru Turun
Pemerintah resmi memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor sebesar 66 persen mulai 5 Januari 2025. Meski demikian, tarif pajak kendaraan di Kalimantan Timur justru mengalami penurunan.
Kebijakan ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Samarinda, Bambang Erryanto. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.
Opsen Pajak 66 Persen dan Penyesuaian Tarif
Bambang menjelaskan bahwa opsen pajak merupakan pungutan tambahan yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini menggantikan sistem lama yang diatur dalam UU 28 Tahun 2009.
Meski opsen pajak dinaikkan 66 persen, tarif pajak kendaraan di Kalimantan Timur justru diturunkan dari 1,75 persen menjadi 0,8 persen.
“Kami imbau masyarakat untuk memahami bahwa tarif pajak kendaraan bermotor telah disesuaikan. Dengan penurunan ini, pajak kendaraan tetap lebih rendah dibandingkan sebelumnya, meskipun ada tambahan opsen,” ujar Bambang pada Selasa, 18 Februari 2025.
Pajak Lebih Ringan, Kepatuhan Diharapkan Meningkat
Bambang berharap penurunan tarif pajak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Kami berharap dengan adanya penyesuaian ini, kepatuhan masyarakat, khususnya di Kota Samarinda, semakin meningkat,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan rutin menggelar razia kendaraan untuk memastikan kepatuhan administrasi dan keselamatan berkendara. (nkh/sty)
-
PARIWARA5 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN3 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA17 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA2 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

