SAMARINDA
Opsen Pajak Naik 66 Persen, Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Justru Turun

Pemerintah resmi memberlakukan opsen pajak kendaraan bermotor sebesar 66 persen mulai 5 Januari 2025. Meski demikian, tarif pajak kendaraan di Kalimantan Timur justru mengalami penurunan.
Kebijakan ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Samarinda, Bambang Erryanto. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.
Opsen Pajak 66 Persen dan Penyesuaian Tarif
Bambang menjelaskan bahwa opsen pajak merupakan pungutan tambahan yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini menggantikan sistem lama yang diatur dalam UU 28 Tahun 2009.
Meski opsen pajak dinaikkan 66 persen, tarif pajak kendaraan di Kalimantan Timur justru diturunkan dari 1,75 persen menjadi 0,8 persen.
“Kami imbau masyarakat untuk memahami bahwa tarif pajak kendaraan bermotor telah disesuaikan. Dengan penurunan ini, pajak kendaraan tetap lebih rendah dibandingkan sebelumnya, meskipun ada tambahan opsen,” ujar Bambang pada Selasa, 18 Februari 2025.
Pajak Lebih Ringan, Kepatuhan Diharapkan Meningkat
Bambang berharap penurunan tarif pajak ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
“Kami berharap dengan adanya penyesuaian ini, kepatuhan masyarakat, khususnya di Kota Samarinda, semakin meningkat,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan rutin menggelar razia kendaraan untuk memastikan kepatuhan administrasi dan keselamatan berkendara. (nkh/sty)


-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan