BALIKPAPAN
Dorong Kepatuhan THM Selama Ramadan, Legislator Balikpapan Minta Satpol PP Bertindak

Dorong kepatuhan THM selama bulan Ramadan, Legislator Balikpapan meminta agar Satpol PP dapat bertindak jika terdapat yang melanggar.
Menjelang bulan suci Ramadan, perhatian kembali tertuju pada kepatuhan tempat hiburan malam (THM) terhadap peraturan yang mengatur operasional mereka selama periode ibadah tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan, Danang, menegaskan bahwa THM, termasuk biliar dan panti pijat, harus menghormati ketentuan yang berlaku dengan menutup total operasionalnya saat malam hari sepanjang bulan Ramadan.
“Kami berharap semua pihak, terutama pengusaha, mengikuti aturan. Jangan sampai ada yang mencoba mencari celah untuk menghindarinya,” ujar Danang kepada wartawan, Selasa 25 Februari 2025.
Menurut Danang, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa dan tarawih.
Ia menegaskan bahwa regulasi ini bukanlah hal baru, tetapi telah diterapkan secara konsisten setiap tahun. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi pemilik usaha untuk melanggar atau mengabaikannya.
Lebih lanjut, DPRD Kota Balikpapan juga telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan bahwa aturan ini benar-benar dipatuhi.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Satpol PP agar menindak tegas siapa pun yang melanggar. Jika ada tempat hiburan yang tetap beroperasi selama Ramadan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Danang.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama dari para pelaku usaha dalam menjaga ketertiban selama Ramadan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya sebatas kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai religius yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Balikpapan.
Di sisi lain, DPRD Kota Balikpapan saat ini tengah bersiap untuk membahas rasionalisasi anggaran daerah. Danang menyebut bahwa pihaknya masih menunggu kehadiran Wali Kota Balikpapan untuk membahas lebih lanjut persoalan anggaran tersebut.
“Saya sudah sempat berkomunikasi dengan Pak Wali. Insya Allah besok beliau berangkat ke Magelang, dan mungkin tanggal 28 sudah kembali ke Balikpapan,” ungkapnya.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, DPRD berharap agar seluruh pemilik usaha di sektor hiburan dapat menjalankan usaha mereka dengan tetap menghormati peraturan yang ada.
Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan penghormatan terhadap momen keagamaan yang sakral bagi masyarakat. (lan/am)
-
SAMARINDA4 hari agoRatusan Sopir Truk Demo di Balai Kota Samarinda, Tolak Pembatasan Kupon Biosolar dan Blokir Fuel Card
-
HIBURAN3 hari agoAkhir Pekan di Temindung Creative Hub, 111 Film Pendek Ikut Festival Film Kaltim
-
BALIKPAPAN4 hari agoMulai 1 September, Aturan Baru BBM Subsidi Balikpapan: Mobil Isi Pertalite Pukul 22.00-06.00 WITA
-
KUKAR3 hari agoKarnaval GEAR Ultima Yamaha Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Ribuan Warga Bukit Pariaman Antusias
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoAnggaran Dishut Kaltim Sempat Dipangkas 60 Persen, Dikembalikan untuk Tangani Karhutla
-
SAMARINDA9 jam agoMuka Air Turun 20 Sentimeter, Bendungan Lempake Diperkirakan Hanya Bertahan 2 Minggu
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDebit Sungai Mahakam Menyusut, Air Laut Mulai Masuk tapi Pasokan Air Baku Kaltim Disebut Aman
-
OLAHRAGA6 jam agoTurnamen Biliar Deadline Headline Bola 9 di De Ale Diikuti 64 Peserta, PWI Kaltim Dorong Lahirnya Talenta Baru

