SAMARINDA
Pembelian Gula Dibatasi, Pemkot Samarinda: Hindari Panic Buying dan Stabilkan Pasokan
Sejumlah warga Samarinda mengeluhkan kebijakan pembatasan pembelian gula di retail modern. Aturan ini membatasi setiap pelanggan untuk membeli maksimal dua kilogram dalam satu transaksi, yang dinilai menyulitkan, terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan lebih besar.
Menanggapi hal tersebut, Asisten II Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penimbunan dan lonjakan harga, terutama menjelang bulan Ramadan.
Menghindari Panic Buying
Menurut Marnabas, pembatasan ini dilakukan agar distribusi gula tetap merata dan stok di pasaran tetap terjaga.
“Kalau hanya untuk kebutuhan rumah tangga, dua kilogram seharusnya cukup dalam sehari,” ujarnya.
Namun, berbeda dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan gula dalam jumlah lebih besar. Marnabas menyebutkan bahwa akan ada regulasi khusus bagi UMKM yang ingin membeli di atas batas maksimal transaksi.
“UMKM bisa melapor ke Dinas Perindustrian dan Koperasi agar difasilitasi,” tambahnya.
Mencegah Lonjakan Harga
Selain menghindari panic buying, pembatasan ini juga berkaitan dengan mekanisme pasar. Jika pasokan gula masuk dalam jumlah besar tetapi tidak terserap, distributor bisa mengalami kerugian.
“Hukum ekonomi bekerja seperti itu. Jika ada yang ingin membeli dalam jumlah besar, misalnya 100 kilogram, distributor pasti akan mendatangkannya. Tapi masalahnya, siapa yang akan membeli kalau stoknya terlalu banyak?” jelas Marnabas.
Ia juga mengingatkan bahwa panic buying bisa menyebabkan lonjakan permintaan secara tiba-tiba, yang akhirnya mengganggu keseimbangan pasokan.
“Misalnya, distributor mendatangkan 50 ton gula, tetapi jika pembelian rumah tangga yang biasanya satu kilogram naik menjadi lima kilogram, maka stok bisa terganggu,” katanya.
Belanja Sesuai Kebutuhan
Marnabas mengimbau masyarakat untuk membeli gula secukupnya dan tidak terpengaruh kepanikan pasar. Ia menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ini bukan untuk merugikan pembeli, melainkan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan.
“Belilah sesuai kebutuhan, bukan sekadar kemauan,” pungkasnya. (tha/sty)
-
GAYA HIDUP1 hari agoSiap-Siap! Puasa 2026 Ternyata Tinggal 2 Bulan Lagi, Catat Tanggalnya!
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKabar Gembira! Harga Tiket Pesawat Turun 13 Persen, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap ‘Tempur’ di Musim Nataru
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoPersiapan 2026, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Solutif Berbasis Syariah untuk Nasabah Korporasi
-
GAYA HIDUP4 hari agoBukan Sekadar Perayaan, Ini Sejarah ‘Garang’ di Balik Hari Ibu 22 Desember
-
FEATURE4 hari agoKisah Perjalanan Biker XMAX Tembus 12 Negara untuk Bisa Umrah di Tanah Suci Mekah
-
SEPUTAR KALTIM18 jam agoLantik 91 Pejabat Baru, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud: Jangan Lelet, Wujudkan Gratispol dan Jospol!
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoBanjir Kutim–Berau Tak Melulu Soal Tambang? Wagub Kaltim Buka Suara dan Bakal Cek Data JATAM
-
SAMARINDA5 hari agoBabak Kualifikasi Porprov Usai, Jaring Atlet Futsal Kaltim “OTW” Amankan Medali Emas di PON

