SEPUTAR KALTIM
Ancaman Dominasi Militer Menguat: Komite Basis Jurnalis Perempuan Mahardhika Samarinda Galang Solidaritas
Pengesahan revisi UU TNI dinilai mengancam supremasi sipil dan memperburuk kerentanan jurnalis perempuan. Komite Basis Jurnalis Perempuan Mahardhika Samarinda menyerukan solidaritas dan pentingnya berserikat untuk melawan dominasi militer dan kekerasan berbasis gender di dunia jurnalistik.
Keberadaan militer di ranah sipil berpotensi menggeser peran lembaga sipil dalam pengambilan keputusan dan politik, padahal seharusnya TNI fokus pada pertahanan negara.
Dominasi militerisme ini juga mengancam nilai demokrasi, termasuk peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.
Jurnalis, khususnya perempuan, menjadi kelompok rentan karena budaya kekerasan dan dominasi yang kerap melekat pada militerisme, mengancam baik profesi maupun nyawa mereka.
Merespons hal ini, Perempuan Mahardhika Samarinda melalui Komite Basis Jurnalis menggelar Diskusi Publik bertajuk
โMenguatnya Dominasi Militer dan Ancaman Bagi Jurnalis Perempuanโ di Aula Kantor PWI Kaltim, Sabtu 26 April 2025.
Diskusi menghadirkan Titah, Koordinator Komite Basis Jurnalis dan Noviyatul dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda.
Titah memaparkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis perempuan telah terjadi bahkan sebelum revisi UU TNI disahkan, seperti ucapan seksis dan kekerasan seksual dari narasumber atau rekan kerja.
Situasi semakin buruk pasca-revisi.
Ia menyebut contoh kasus Cica, jurnalis Tempo yang mendapat teror kepala babi dan bangkai tikus pada 2025, serta pembunuhan berencana terhadap Jurnalis Juwita di Banjarbaru sebagai bentuk femisida (pembunuhan berbasis gender).
Di Samarinda sendiri, baru-baru ini terjadi intimidasi terhadap jurnalis perempuan yang dianggap “tidak etis” karena mengangkat isu di luar agenda narasumber.
Noviyatul menambahkan, kerentanan jurnalis perempuan kian bertambah setelah revisi UU TNI.
Padahal sebelumnya, kasus kekerasan terhadap mereka sudah seperti fenomena gunung esโhanya terlihat sebagian di permukaan.
Meski Dewan Pers telah mengeluarkan SOP penanganan kekerasan seksual, implementasinya di perusahaan media masih minim.
AJI Samarinda sendiri telah memiliki SOP dan satuan tugas khusus, namun tantangan tetap besar.
Kedua narasumber menekankan pentingnya berserikat untuk memperjuangkan perlindungan kolektif.
Novi menegaskan, โUU TNI tidak mengarah pada kebaikan. Banyak kasus kekerasan oleh TNI terhadap media. Jurnalis harus berpikir merdeka.โ
Sementara Titah menyerukan, โSatu suara tak cukup melawan sistem kekerasan, tetapi dengan berserikat, kita bisa bersatu.โ
Diskusi ini menyepakati bahwa berserikat adalah langkah krusial agar jurnalis, khususnya perempuan, terlindungi dan mampu menuntut hak secara kolektif.
Perempuan Mahardhika Samarinda juga mendorong jurnalis perempuan bergabung dengan Komite Basis Jurnalis untuk menciptakan dunia jurnalistik yang aman, melawan budaya maskulin dan patriarki di redaksi/lapangan, serta mendorong penerapan SOP pencegahan kekerasan seksual di media. (Chanz/sty)
-
PARIWARA5 hari agoClassy Fun Day Experience: Performa Skutik Classy Yamaha Sukses Buktikan Keunggulannya di Jalur Pegunungan
-
KUTIM4 hari agoRatusan Jiwa Terdampak Kebakaran Batu Timbau
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari agoQRIS Meledak di Kaltim! Pengguna Tembus 859 Ribu, Uang Rp2,9 Triliun Mengalir ke Bank
-
SAMARINDA4 hari agoCurigai Indikasi Mark Up, ARUKKI Laporkan Sewa Land Rover Defender Pemkot Samarinda ke Kejaksaan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoHarga BBM 1 April 2026 Tidak Naik, Pemerintah Pastikan Stok Aman dan Masyarakat Tak Perlu Panik
-
SAMARINDA2 hari agoDari Akses Terbatas Menuju Harapan Baru, Jembatan Garuda Hadir di Pampang
-
NUSANTARA2 hari agoASN Kini Bisa WFH Setiap Jumat, Langkah Baru Menuju Birokrasi Modern dan Hemat Energi
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago77 Titik Panas Muncul, BPBD Kaltim Waspadai Ancaman Karhutla Jelang Musim Kemarau

