SEPUTAR KALTIM
Doksing Ancam Kebebasan Pers, Diskominfo Kaltim: Jangan Tipis Kuping, Lawan Bersama


Di tengah derasnya arus digitalisasi, jurnalis tak hanya menghadapi tekanan di lapangan, tapi juga serangan digital yang kian terorganisir. Salah satu yang marak belakangan ini adalah doksing—penyebaran data pribadi tanpa izin untuk mendiskreditkan atau mengintimidasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal, menyoroti fenomena ini dalam Dialog Publika TVRI Kaltim bertajuk “Ancaman Siber, Bungkam Kebebasan Pers?”, Selasa, 27 Mei 2025. Ia menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk melindungi jurnalis dari ancaman kekerasan digital.
Kaltim Konsisten di Peringkat Tiga Besar Kemerdekaan Pers
Faisal mengungkapkan, selama lima tahun terakhir Kaltim selalu masuk tiga besar nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers. Bahkan, dua tahun berturut-turut (2022–2023), Kaltim berhasil meraih posisi pertama secara nasional.
“Capaian ini bukan hanya kerja pemerintah, tapi hasil kolaborasi semua pihak—masyarakat, media, dan pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia mengakui, dinamika dalam dunia pers tetap ada. Namun, secara umum, Kaltim masih berada dalam iklim yang terbuka dan kondusif terhadap kritik.
“Kalau ada sedikit reaksi, itu lumrah. Tapi mari kita hadapi bersama, bukan dengan amarah atau ketersinggungan berlebihan. Kita juga gak boleh tipis kuping,” tambah Faisal yang juga mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda.
Doksing Adalah Kekerasan, Bukan Kritik
Terkait maraknya doksing terhadap jurnalis, Faisal menyampaikan sikap tegas: itu adalah bentuk kekerasan digital yang harus dilawan bersama.
“Saya mengutuk perilaku seperti itu. Itu tidak baik, dan bukan berarti kita harus diam atau menyerah. Saya akan selalu berdiri bersama teman-teman jurnalis,” tegasnya.
Faisal juga mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi, dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Ia menilai, membiarkan kekerasan digital terhadap jurnalis sama saja dengan merusak ekosistem demokrasi.
“Ketika pers dibungkam, publik kehilangan akses terhadap informasi objektif yang menjadi dasar pengambilan keputusan,” ujarnya.
Perlu Edukasi dan Penegakan Hukum
Menurut Faisal, perlindungan terhadap jurnalis tak cukup hanya dengan regulasi. Harus ada gerakan bersama untuk meningkatkan literasi digital dan kesadaran etika bermedia sosial di tengah masyarakat.
“Langkah konkret sangat dibutuhkan, baik dalam bentuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan digital, maupun edukasi tentang pentingnya menghargai profesi jurnalis,” jelasnya.
Ia pun mengajak insan pers untuk tetap menjalankan tugas dengan integritas dan semangat yang tinggi.
“Kaltim masih membutuhkan jurnalis-jurnalis yang independen, kredibel, dan bisa bersama-sama membangun daerah ini. Mari kita terus bersemangat, jangan menyerah pada tekanan,” tutupnya.
Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pers menjadi kunci untuk menghadapi ancaman digital ke depan. (rey/pt/portalkaltim/sty)

-
BERITA4 hari ago
Samarinda Tangani Longsor di Lereng Terowongan, Anggaran Rp39 Miliar Disiapkan
-
KUTIM3 hari ago
MTQ Kaltim 2025: Kafilah Kutai Timur Jadi yang Pertama Lakukan Verifikasi dan Acak Nomor Tampil
-
SAMARINDA4 hari ago
Maxim Kini Patuh Aturan Gubernur, Tapi Gojek dan Grab Masih Langgar Larangan Promo
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Rudy Mas’ud Ajukan Dokumen Pencalonan Ketua DPD Golkar Kaltim, Dukungan Solid Diklaim
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
UMKM Manik Kalimantan Tembus Pasar Milan, Raup Omzet Signifikan di Festival Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dekranasda Kepri Puji Kerajinan Kaltim: Unik dan Siap Tembus Pasar Dunia
-
SAMARINDA4 hari ago
DPRD Samarinda Sahkan RPJMD 2025–2029, Wali Kota Paparkan Inovasi Proyek Insinerator
-
SAMARINDA5 hari ago
RSUD Inche Abdoel Moeis: Proyek KPBU Lancar, Klinik Gagal Jantung Siap Dibuka