POLITIK
Perda Kesenian Daerah dan Pelayanan Kepemudaan Kaltim Dibentuk

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan lembaganya tengah membentuk dua Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda Pelayanan Kepemudaan dan Perda Kesenian Daerah.
Dirinya menilai, kesenian daerah sangat penting untuk tetap dijaga, karena memuat sejarah, seni dan budaya Kaltim itu sendiri.
Namun dengan berjalannya waktu, tidak sedikit dari generasi muda Kaltim yang tidak lagi mengenali budayanya, adat istiadatnya.
Sehingga dipandang perlu untuk membuat payung hukum mengenai kesenian daerah agar tetap dilestarikan.
“Dua Peraturan Daerah ini luar biasa sebenarnya. Justru harapan saya kepada pemerintah provinsi untuk aktif lagi. Kenapa akhir-akhir ini kita bicara kesenian daerah ini sudah hampir hilang. Nilai seni budaya itu melahirkan etika. Kalau sudah rakyat dan bangsa beretika, maka bangsa akan bermartabat,” ujarnya ditemui awak media usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kaltim, di Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/06).
“Kalau ini tidak kita payungi dengan suatu yang baik, dengan kekuatan yang menjadi energi kita, itu tidak akan mungkin. Jadi dua Perda ini harapan saya betul-betul dapat disambut dengan baik,” sambungnya.
Untuk itu, Politisi dari Golkar ini meminta agar Pemerintah Provinsi Kaltim bersama instansi terkait untuk pro aktif mendukung Perda Kesenian Daerah. “Ini akan selesai cepat kalau ada pro aktif,” katanya.
Walaupun Perda Kesenian Daerah ini merupakan inisiatif DPRD Kaltim sendiri, Makmur HAPK menghadapkan tidak ada diskriminasi dari usulan-usulan Perda yang digagas oleh Pemprov Kaltim.
“Tidak juga, justru itu karena banyaknya persoalan pembangunan di Kaltim. Karena kita ini wakil rakyat yang turun ke lapangan, makin hilangnya kesenian daerah, generasi muda yang abai budaya.
“Kita sinergitas kita, ada faedah dari provinsi dan ada juga faedah dari kita. Ini tolak ukur tatanan demokrasi tentang sejauh mana pelaksanaan demokrasi suatu daerah dengan banyaknya peraturan daerah. Termasuk tolak ukur keberhasilan pemerintah provinsi, tidak bisa berjalan sendiri itu, jadi harus bersama-sama agar bisa cepat,” tutupnya. (redaksi)


-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai