SAMARINDA
Polresta Samarinda Beberkan Motif Penembakan Terorganisir di THM Crown, 10 Tersangka Ditangkap
Polresta Samarinda mengadakan jumpa pers pada Kamis 8 Mei 2025 untuk memaparkan perkembangan terkini kasus penembakan di Jalan Imam Bonjol, depan THM Crown, yang terjadi Minggu 4 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WITA.
Kombes Pol Hendri Umar, Kapolresta Samarinda, mengonfirmasi bahwa seluruh pelaku pembunuhan terorganisir tersebut, termasuk otak kejahatan, telah berhasil diamankan.
Sebelumnya, sembilan tersangka telah ditahan dalam pengungkapan awal pada Minggu, 4 Mei. Namun, pada Selasa malam, 6 Mei, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda kembali mengamankan satu tersangka utama berinisial R alias K (36), warga Samarinda Seberang.
Pria ini diduga sebagai dalang di balik pembunuhan korban berinisial D, yang didorong motif balas dendam terkait kasus serupa pada 2021.
Peran Sentral Tersangka R alias K
Berdasarkan penyelidikan, R alias K berperan sebagai perencana sekaligus pengkoordinasi aksi.
Tindakannya meliputi:
- Menjalin komunikasi dengan IJ (pelaku penembak) untuk datang ke lokasi kejadian.
- Menginstruksikan W untuk memantau pergerakan korban di sekitar THM Crown.
- Mengumpulkan tujuh pelaku lainnya untuk menyusun rencana di wilayah Padailok dan THM Muse sebelum menuju TKP.
- Memberikan sinyal via ponsel saat korban meninggalkan gedung, yang menjadi tanda bagi IJ untuk menembak korban sebanyak enam kali.
“R alias K bahkan menyiapkan strategi penyelamatan IJ jika terjebak massa. Dialah penggerak utama seluruh operasi ini,” tegas Kombes Pol Hendri Umar.
Motif Dendam Terkait Kasus 2021
Menurut polisi, pembunuhan ini diduga merupakan bentuk balasan atas tewasnya saudara kandung R alias K dan IJ dalam insiden penyerangan di Jalan Ahmad Dahlan tahun 2021. Tiga pelaku kasus tersebut telah dihukum dan masih menjalani hukuman penjara.
Pelacakan Senjata Api dan Keterkaitan Jaringan Lain
Senjata api yang digunakan diduga berasal dari R alias K, lalu diberikan kepada IJ untuk eksekusi. Usai kejadian, senjata tersebut dikubur di area kebun jalan PU oleh tersangka A.
Polisi masih menyelidiki asal-usul senjata dan kemungkinan hubungan kasus ini dengan jaringan narkoba, meski belum ditemukan bukti kuat.
Kesepuluh tersangka akan dipindahkan ke Polda Kaltim guna memastikan pengamanan dan pengawasan yang lebih ketat. Berkas kasus sedang disiapkan untuk diserahkan ke Kejaksaan. Hingga kini, delapan saksi telah memberikan keterangan.

Ajakan Kepada Masyarakat
Kombes Pol Hendri Umar mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum pasti.
“Proses hukum sedang berlangsung. Kami menjamin tidak ada ruang untuk aksi balasan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Keluarga korban disebut telah mempercayakan seluruh proses hukum kepada kepolisian.
Penyidikan terus dilakukan, termasuk melacak riwayat percakapan WhatsApp antar pelaku dan memeriksa rekam jejak kriminal para tersangka.
“Kami berupaya menyelesaikan kasus ini secara transparan sesuai aturan hukum,” tutup Kapolresta Samarinda. (Chanz/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Wanti-wanti OPD: Jangan Ada Titipan Proyek, Kalau Ada Lapor Saya!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoDaftar Lengkap UMK Kaltim 2026: Berau Paling Tajir Tembus Rp4,39 Juta, Paser di Posisi Buncit
-
GAYA HIDUP4 hari agoAlarm Ramadan Sudah Bunyi! Manfaatkan Rajab dan Syakban Buat “Pemanasan” Biar Nggak Kaget
-
HIBURAN3 hari agoIni Inspirasi Caption Postingan Tahun Baru 2026, Tinggalkan Tulisan Klise “New Year, New Me”
-
GAYA HIDUP4 hari agoStop Doomscrolling! ini Ide Me-Time Berkualitas Agar Masa Liburmu Tetap Waras
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoJaga Harga Sembako Stabil Jelang Nataru, Pemprov Kaltim Perkuat Koordinasi TPID hingga Kabupaten/Kota
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoTok! UMP Kaltim 2026 Ditetapkan Rp3,76 Juta, Sektor Migas dan Tambang Paling ‘Cuan’
-
GAYA HIDUP4 hari agoBosan Cuma Bilang “Merry Christmas”? Ini 10 Ide Ucapan Natal Alternatif Nggak Template Via Chat

