POLITIK
Semua Fraksi DPRD Samarinda Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan tahap II Tahun 2022 dengan agenda persetujuan bersama DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 resmi digelar.
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (20/7/2022) malam tersebut ditandai ketuk palu menghadirkan penyampaian pendapat maupun kritik seluruh fraksi.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengapresiasi satu suaranya para Fraksi Anggota DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 tersebut.
“Pertama kami, Pemkot Samarinda mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan semua anggota DPRD, kepada semua fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuannya terhadap laporan pertanggungjawaban APBD ini,” ucapnya.
“Kami harapkan itu menjadi indikasi bahwa kerja sama antar Pemerintah dan DPRD yang harus kita tingkatkan dari tahun ke tahun adalah pembangunan kita semakin meningkat makin bermanfaat buat masyarakat,” sambung Andi Harun. (redaksi)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
OLAHRAGA4 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike
-
BALIKPAPAN3 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
SAMARINDA4 hari agoPolresta Samarinda Kembalikan Motor dan HP Hasil Curian, Korban Terima Barang Bukti Gratis
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM

