POLITIK
Semua Fraksi DPRD Samarinda Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan tahap II Tahun 2022 dengan agenda persetujuan bersama DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 resmi digelar.
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Samarinda Sugiyono di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (20/7/2022) malam tersebut ditandai ketuk palu menghadirkan penyampaian pendapat maupun kritik seluruh fraksi.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengapresiasi satu suaranya para Fraksi Anggota DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 tersebut.
“Pertama kami, Pemkot Samarinda mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan semua anggota DPRD, kepada semua fraksi-fraksi yang menyatakan persetujuannya terhadap laporan pertanggungjawaban APBD ini,” ucapnya.
“Kami harapkan itu menjadi indikasi bahwa kerja sama antar Pemerintah dan DPRD yang harus kita tingkatkan dari tahun ke tahun adalah pembangunan kita semakin meningkat makin bermanfaat buat masyarakat,” sambung Andi Harun. (redaksi)


-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun