SEPUTAR KALTIM
Pemprov Tegaskan Penyaluran Dana Desa di Kaltim Harus Tepat Sasaran
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan penyaluran Dana Desa harus tepat sasaran. Hal ini disampaikan Karo Kesra Setda Prov Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Provinsi Kaltim tahun 2022.
Diketahui penyaluran dan pemanfaatan dana desa mencapai 53,04 persen dari kurang lebih Rp760 miliar. Untuk itu, Pemprov Kaltim berharap dana desa ini betul-betul dimanfaatkan dengan tepat sesuai perundang-undangan.
Artinya, bantuan ini tidak kecil, sehingga harus betul-betul dimanfaatkan demi kepentingan pembangunan desa. Dari tujuh kabupaten, hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang belum terealisasi penyaluran pemanfaatan dana tersebut.
“Jika dibagi kurang lebih 841 desa se-Kaltim, maka dari Rp760 miliar, kurang lebih mencapai Rp1 miliar per desa menerima bantuan, belum dari sumber-sumber dana lainnya. Karena itu, dana desa harus dimanfaatkan secara tepat sasaran,” ujar Ishak, Jumat (22/7/2022).
Menurut Andi Ishak, bantuan dana desa dari APBN sangat berpotensi untuk dimanfaatkan demi kemajuan pembangunan desa. Maksudnya dari dana itu mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional, yakni pemberdayaan masyarakat di masing-masing desa se Indonesia, khususnya Kaltim.
Melalui monev, Pemprov Kaltim mengundang narasumber dari Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Ditjen Perbendaharaan Negara Kaltim Rohaniah untuk menjelaskan bagaimana pemanfaatan dana dengan tepat.
“Kami harapkan hingga akhir tahun anggaran dana desa betul-betul tersalurkan dengan tepat,” jelasnya.
Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajuddin menjelaskan, tujuan Monev agar penyaluran dana desa bisa tepat waktu dan sasaran. Karena, regulasi penyaluran dana lebih mudah, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, misal adanya peraturan bupati maupun gubernur.
Jadi, harus tepat waktu. Adapun penyaluran dana ini, rinciannya 40 persen untuk bantuan langsung tunai atau BLT bagi orang tak mampu, pengangguran dan orang tua lanjut usia. Kemudian 20 persen untuk ketahanan pangan desa. Sedangkan delapan persen untuk pengembangan penanganan Covid-19.
“Termasuk program pembangunan infrastruktur desa, misal membuat drainase dan jalan desa menuju persawahan,” jelasnya.
Untuk diketahui, sejak 2015 alokasi dana desa tersalurkan di Kaltim mencapai kurang lebih Rp5 triliun dan presentase penyaluran mencapai 98 persen. Prinsipnya, dana yang disalurkan jangan menyimpang dari aturan perundang-undangan. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoSinyal Positif Pertanian Kaltim, Produksi Padi 2025 Naik Tembus 270 Ribu Ton
-
BALIKPAPAN3 hari agoSasar 14 Sekolah di Balikpapan-PPU, JNE dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah ke Ratusan Siswa Yatim Dhuafa
-
PARIWARA3 hari agoTampil di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Gebrak Maksimal di Panggung IIMS 2026, Pamerkan Model Terbaru dan Rayakan Momen Istimewa
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKemiskinan di Kaltim Naik Tipis per September 2025, Beras dan Rokok Jadi Pemicu Utama

