SAMARINDA
Samarinda Kembali Raih Predikat Madya dalam Penghargaan Kota Layak Anak

Kota Samarinda kembali menyandang predikat Madya pada ajang penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022. Yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Jumat (22/7/2022) malam, secara virtual.
Atas prestasi tadi, maka sudah dua tahun ini Kota Tepian mempertahankan predikat Madya. Sebagai informasi, ada empat kategori penghargaan kota layak anak yang diberikan, yakni predikat utama, nindya, madya, dan pratama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda Fitermen mengatakan ada beberapa catatan yang perlu dibenahi. Agar ke depan Samarinda bisa meraih predikat yang lebih baik. Di antaranya, baik secara administrasi maupun penguatan di lingkungan pimpinan.
Termasuk juga, tambah dia, penguatan kelembagaan meliputi percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terhadap perlindungan anak.
“Ini semua menjadi faktor pendukung agar kita bisa naik peringkat. Walaupun mempertahankan prestasi ini sebenarnya lebih sulit dari pada meraihnya,” ungkap Fitermen.
Dia pun menambahkan, di kepemimpinan Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wawali Rusmadi, Pemkot terus berkomitmen dan mendorong agar pembangunan sarana dan prasarana serta fasilitas umum yang ramah terhadap anak dapat terwujud.
Pemkot juga terus berupaya melahirkan sejumlah program pemerintah yang nantinya dapat mendukung perolehan KLA pada 2023 ke predikat yang lebih baik.
Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga yang menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut kepada beberapa kepala daerah yang hadir secara offline di Hotel Novotel Bogor dalam arahannya menekankan, pemenuhan hak-hak anak perlu dukungan lintas sektor.
“Anak butuh ekosistem yang mendukung tumbuh kembangnya sehingga peran semua ekosistem wajib hukumnya,” ujar Bintang.
Dia mengemukakan, media, dunia usaha dan swasta memiliki peran penting dalam mendukung peran pemerintah mewujudkan Kabupaten-Kota Layak Anak. (redaksi)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud