BALIKPAPAN
Dorong Peningkatan PAD, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo Sosialisasikan Perda Pajak Daerah kepada Masyarakat
BALIKPAPAN, KaltimFaktual.Co – Pajak menjadi sumber utama dalam pembangunan daerah yang bersumber melalui pendapatan asli daerah (PAD). Membayar pajak, menjadi kontribusi rakyat dalam membangun daerah.
Hal inilah yang menjadi alasan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo intens melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Pajak Daerah No.1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah kepada masyarakat. Tepatnya di Kelurahan Sepinggan Daya, Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (10/4/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri narasumber di antaranya Dr Rihfenti Ernayani selaku Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Balikpapan dan Reza Fahlepy sebagai Pengrus Apindo Kaltim.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menegaskan bahwa dilaksanakannya sosialisasi ini ditujukkan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim. Terlebih jika saat ini perlu adanya perubahan perda, maka pihak DPRD Kaltim siap melakukan perbaikan perda tersebut.
“Memang, perda yang diinisiasi oleh DPRD maupun pemprov dan disahkan tidak hanya menjadi perda yang macam kertas kosong saja. Tetapi kami ingin perda ini sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan pada masa saat ini, memberikan kontribusi bagi pembagunan Kaltim,” ungkap Sigit, yang juga Ketua DPW PAN Kaltim ini.

Ia menjelaskan, pajak daerah adalah sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim. Dikarenakan mampu memberi kontribusi sekira 78 persen terhadap PAD atau 39 persen terhadap APBD.
“Pajak Daerah ini pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas,” tegas legislator asal Balikpapan ini.
Sigit juga mendorong Bappeda Kaltim untuk memberikan kemudahan administrasi untuk masyarakat dalam hal pembayaran pajak. Oleh sebab itu, penting menurutnya pembayaran pajak di masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah. “Sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak,” tandasnya.
Sigit berharap, ke depan masyarakat dapat memahami akan pentingnya membayar pajak bagi kelangsungan pembangunan daerah. “Semoga masyarakat dapat teredukasi atas implementasi pajak daerah ini, sehingga kontribusi dari pajak terus meningkat dan pembangunan semakin baik di Kaltim,” pungkasnya. (dm)
Editor: Redaksi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari agoEkspor Perikanan Kaltim Melesat, 56 Ton Produk Laut Segar Terbang ke China Setiap Bulan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoPemprov Kaltim Buka Seleksi Komisaris dan Direksi BUMD 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
-
PARIWARA2 hari agoYamaha Kaltim Luncurkan Warna Baru GEAR ULTIMA Hybrid di Karnaval Gear Ultima 2026, Usung Desain Dual Tone Lebih Modern
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoYamaha Luncurkan MX King 150 Prima Pramac Livery di Jakarta Fair 2026, Hadirkan Sensasi MotoGP untuk Pecinta Balap
-
SAMARINDA3 hari agoAnggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Dorong Partisipasi Masyarakat di Era Demokrasi Digital
-
EKONOMI DAN PARIWISATA21 jam agoKaltim Siapkan 15 Ribu Hektare Sawah Baru untuk Dukung Swasembada Beras
-
PARIWARA1 hari agoAuto Lebih Percaya Diri! Kolaborasi Yamaha x Kahf Sulap Grand Filano Hybrid Jadi Ala Classy Modern Explorer
-
SAMARINDA8 jam agoJelang Tahun Ajaran Baru, Pemprov Kaltim Percepat Pembenahan SMAN 10 Samarinda
